Pemerintah berencana menerima 1000 pengungsi Palestina. Pakar UGM beri saran terkait langkah ini.
Rencana Pemerintah dan Tanggapan Pakar
Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berencana untuk menerima seribu pengungsi dari Gaza, Palestina. Langkah ini diambil untuk memberikan tempat yang layak bagi mereka yang terdampak konflik berkepanjangan dengan Israel. Namun, rencana ini menuai beragam respons dari berbagai pihak. Beberapa mendukung, sementara yang lain menentang karena khawatir akan melemahkan status politik warga Palestina.
Menanggapi hal ini, Prof. Dr. Siti Mutiah Setiawati, MA, seorang Guru Besar UGM di bidang Geopolitik Timur Tengah, menyatakan bahwa penerimaan pengungsi dari wilayah konflik tidak melanggar prinsip politik luar negeri selama tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Namun, ia menyarankan agar Indonesia lebih meningkatkan kontribusinya kepada UNRWA (The United Nations Relief and Works Agency for Palestine in the Near East) daripada menerima pengungsi secara langsung.
Saran untuk Meningkatkan Bantuan
Prof. Siti mengusulkan agar pemerintah Indonesia mendorong negara-negara tetangga Palestina seperti Mesir dan Yordania untuk menerima pengungsi. Menurutnya, dari segi etnik, budaya, dan bahasa, negara-negara tersebut lebih mirip dengan Palestina, sehingga akan lebih mudah bagi para pengungsi untuk beradaptasi. Selain itu, jarak yang lebih dekat juga memudahkan proses pemindahan pengungsi.
Indonesia selama ini telah menunjukkan dukungan kepada Palestina melalui bantuan ekonomi dan politik. Bantuan politik ini dilakukan dengan pendekatan diplomasi ke negara-negara Arab lainnya untuk berperan dalam menyelesaikan masalah Palestina. Prof. Siti menekankan pentingnya mengingatkan kembali prinsip bahwa gangguan terhadap satu negara Arab merupakan ancaman bagi semua negara Arab.
Meski demikian, Prof. Siti mengapresiasi niat baik pemerintah Indonesia dalam menangani masalah pengungsi dari Gaza. Namun, ia mengingatkan pentingnya mempertimbangkan aspek geopolitik seperti jarak dan teknis pengangkutan pengungsi ke Indonesia, serta peran dan tanggung jawab UNRWA dalam hal ini.
Menurut Prof. Siti, memberikan ruang bagi pengungsi Palestina di Indonesia dapat memberikan dampak positif dan negatif. Dampak positifnya adalah politik luar negeri Indonesia akan lebih dikenal sebagai pro kemanusiaan, yang dapat meningkatkan posisi Indonesia di panggung internasional.
Di sisi lain, dampak negatif yang dikhawatirkan adalah berbagai pertimbangan seperti jumlah pengungsi, kondisi fisik dan mental mereka, biaya yang dikeluarkan, serta kesiapan tempat penampungan. Selain itu, masalah teknis dalam membawa pengungsi ke Indonesia juga perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Prof. Siti juga menekankan pentingnya menyiapkan data pengungsi seperti usia, gender, kesehatan, dan latar belakang. Kemungkinan perbenturan budaya jika pengungsi ditempatkan dekat dengan penduduk setempat juga harus dipertimbangkan dengan matang.
Secara keseluruhan, meskipun niat pemerintah Indonesia untuk membantu pengungsi Palestina patut diapresiasi, langkah ini harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.