Ekonom UGM mengajak masyarakat tetap optimis meski penerimaan pajak 2025 diprediksi lesu.
Penerimaan Pajak 2025: Tantangan dan Harapan
Pemerintah Indonesia menetapkan target penerimaan pajak pada tahun 2025 sebesar 2.189,3 triliun rupiah, yang merupakan peningkatan sekitar 13,29% dari realisasi penerimaan tahun 2024. Target ini setara dengan 9% dari Produk Domestik Bruto (PDB), namun realisasi penerimaan pajak 2024 yang hanya mencapai 97,2% dari target menunjukkan bahwa mencapai target ini bukanlah tugas yang mudah.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Rijadh Djatu Winardi, S.E., M.Sc., Ph.D., CFE., mengidentifikasi beberapa kendala yang dapat menghambat pencapaian target penerimaan pajak. Menurutnya, potensi penurunan daya beli masyarakat masih menjadi ancaman nyata bagi perekonomian negara. Jika daya beli masyarakat melemah, tentu akan berdampak pada konsumsi dan pada akhirnya mempengaruhi penerimaan pajak dari sektor tersebut.
Selain itu, ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah juga mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar kewajiban mereka. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi upaya peningkatan penerimaan pajak. Rijadh menekankan pentingnya strategi yang tepat untuk mencapai target tersebut.
Inovasi dan Kendala Sistem Perpajakan
Salah satu faktor penghambat penerimaan pajak di awal tahun 2025 ini adalah implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Core Tax Administration System (Coretax) sebagai sistem perpajakan baru di Indonesia. Meskipun idenya sangat baik untuk memperbaiki tax gap dan manajemen basis data perpajakan, sejak peluncurannya di Januari, masih banyak kendala dan keluhan terkait sistem baru tersebut.
Rijadh menjelaskan bahwa kapasitas dan arsitektur sistem Coretax belum didesain untuk skalabilitas tinggi, sehingga sistem mudah mengalami gangguan layanan ketika volume data melonjak. Infrastruktur server yang digunakan nampaknya belum dioptimalkan untuk menangani pemrosesan data dalam volume tinggi dan kompleksitas transaksi perpajakan dalam skala besar.
Ia membandingkan dengan Singapura yang berhasil menggunakan sistem perpajakan serupa tanpa kendala berarti. Singapura memiliki MyTax Portal Inland Revenue Authority of Singapore (MyTax IRAS) yang diluncurkan sejak 2007. Sistem ini tentu lebih matang dan mapan, namun Rijadh yakin dengan perbaikan, Coretax bisa menjadi sistem yang aman dan informatif.
Selain itu, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang batal berlaku secara umum di tahun ini juga menjadi perhatian. Meskipun kenaikan PPN diharapkan dapat memperkuat penerimaan negara, perlu dicermati dampaknya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat menengah ke bawah.
Tarif Efektif Rata-Rata (TER) untuk Pajak Penghasilan 21 (PPh21) diharapkan bisa mendorong kepatuhan pajak meskipun tidak menjadi penentu utama. Kemudahan perpajakan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Rijadh menambahkan bahwa meskipun saat ini masih terlalu dini untuk menilai dampak penurunan penerimaan pajak terhadap perekonomian nasional, jika target penerimaan berkurang secara signifikan tentu akan berdampak pada perekonomian nasional.
Ia menyampaikan solusi sumber penerimaan pajak alternatif yang bisa dijajaki oleh pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada PPN dan PPh. Pertama adalah pajak kekayaan yang dikenakan pada nilai aset kekayaan seseorang. Selanjutnya, optimalisasi bisa dilakukan pada pajak produksi batu bara dan windfall tax.
Rijadh mengingatkan bahwa meskipun target penerimaan pajak 2025 terbilang berat, ia mengajak masyarakat untuk tetap optimis. Pemerintah tentu telah mempertimbangkan berbagai strategi untuk mencapai target penerimaan pajak, antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, serta upaya perbaikan administrasi perpajakan.
Efisiensi anggaran juga menjadi salah satu kunci untuk menjaga stabilitas fiskal. Penting bagi masyarakat untuk memberikan dukungan kepada pemerintah dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak. Dengan penerimaan pajak yang kuat, pemerintah dapat memiliki sumber daya yang cukup untuk menjalankan program-program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.