Busyro Muqoddas mengkritik lemahnya KPK dan hilangnya independensi. Apakah masih ada harapan?
KPK Kehilangan Independensi
Dr. Muhammad Busyro Muqoddas, mantan Wakil Ketua KPK, menyatakan bahwa KPK saat ini semakin lemah dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Menurutnya, perubahan undang-undang yang dilakukan oleh presiden dan DPR telah menghilangkan independensi lembaga antirasuah ini. Busyro menggambarkan KPK saat ini sebagai KPK 'KW', yang tidak lagi memiliki kekuatan seperti sebelumnya.
Dalam sebuah kuliah umum di UGM, Busyro mengungkapkan rasa minder ketika disebut sebagai mantan Wakil Ketua KPK, mengingat kondisi KPK saat ini yang dianggap lemah. Namun, ia tetap optimis dan siap membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Harapan di Tengah Kelemahan
Meski KPK dinilai melemah, Busyro menegaskan bahwa harapan untuk masa depan pemberantasan korupsi masih ada. Ia menyoroti pentingnya menjaga sistem hukum yang ada dan memperjuangkannya dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, meskipun korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia, perjuangan untuk kebenaran dan keadilan harus terus dilanjutkan.
Busyro juga menekankan peran penting mahasiswa, dosen, dan rektor dalam membela kebenaran demi memperbaiki nasib bangsa. Ia percaya bahwa perubahan harus dimulai dari kesadaran individu dan lingkungan akademis.
Namun, Busyro mengakui bahwa perubahan dalam sistem hukum bisa terjadi tergantung pada dinamika politik. Jika DPR dan presiden tidak memahami pentingnya menjaga kualitas sistem hukum, maka undang-undang bisa saja diubah demi kepentingan tertentu.
Ia menegaskan bahwa sistem hukum Indonesia sebenarnya sudah ideal dan tidak perlu diubah-ubah. Perjuangan untuk kebenaran, keadilan, kemanusiaan, etika, dan moral harus terus dilakukan.
Dengan nada optimis, Busyro menyatakan bahwa meskipun KPK saat ini dianggap lemah, masih ada harapan untuk masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia mengajak semua pihak untuk terus berjuang demi kebenaran dan keadilan.