Mengungkap teror terhadap jurnalis Tempo dan dampaknya pada kebebasan pers di Indonesia.
Kantor redaksi berita Tempo baru-baru ini menjadi sasaran teror yang mengkhawatirkan. Sebuah paket misterius berisi kepala babi dan bangkai tikus dikirimkan kepada salah satu jurnalis mereka. Insiden ini bukanlah yang pertama, karena sebelumnya, teror serupa juga dialamatkan kepada para jurnalis yang menjadi host di podcast Bocoralus. Fenomena ini memicu kekhawatiran akan upaya pembungkaman pers yang semakin meningkat.
Intimidasi Terhadap Kebebasan Pers
Menurut Dr. Wisnu Martha Adiputra, dosen Komunikasi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM, tindakan teror ini jelas merupakan bentuk intimidasi terhadap media. Kebebasan berpendapat yang seharusnya dilindungi oleh konstitusi, kini terancam oleh tindakan semena-mena yang menghalangi jurnalis mendapatkan informasi. Wisnu menyoroti bahwa kebebasan pers dan demokrasi yang dibangun pasca reformasi 1998 mengalami penurunan, baik dari sisi negara maupun masyarakat.
Teror seperti ini, menurut Wisnu, sering terjadi akibat kebencian yang dipupuk di masyarakat. Padahal, dalam kehidupan bernegara, penting bagi setiap warga untuk saling menghormati dan menghargai pendapat orang lain. Pers, sebagai pilar utama demokrasi, harus dilindungi dari ancaman semacam ini.
Pentingnya Penguatan Penegakan Hukum
Untuk menghadapi upaya pembungkaman pers, diperlukan dukungan penguatan penegakan hukum. Penyelesaian perbedaan pendapat atau ketidaksetujuan terhadap informasi yang disampaikan media harus memiliki prosedur yang jelas. Dewan Pers berperan penting dalam mediasi jika terjadi sengketa informasi.
Wisnu menekankan pentingnya masyarakat dan pemerintah memahami prosedur yang ada jika terdapat perbedaan pendapat. Terkait teror terhadap jurnalis kritis, ia mendukung penuh media Tempo dan mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi. Pesan penting juga disampaikan kepada para jurnalis untuk selalu berhati-hati dan waspada, terutama bagi mereka yang bekerja di media kecil dan kampus yang mungkin tidak memiliki perlindungan seperti media besar.
Kemerdekaan pers adalah fondasi penting dalam demokrasi. Tanpa kebebasan pers, demokrasi tidak bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, semua pihak harus berkomitmen untuk melindungi kebebasan ini dari segala bentuk ancaman.