Pemangkasan anggaran pendidikan berpotensi menurunkan mutu pendidikan dan memicu kontraksi ekonomi.
Pemangkasan Anggaran dan Dampaknya pada Pendidikan
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas anggaran di berbagai kementerian, termasuk Kemendiktisaintek dan Kemendikdasmen, menimbulkan kekhawatiran. Guru Besar UGM, Prof. Dr. R. Agus Sartono, M.B.A, mengingatkan bahwa pemotongan ini tidak boleh mengabaikan hak guru dan dosen, yang merupakan aktor utama dalam pendidikan. Jika kesejahteraan mereka terabaikan, bisa muncul sinyal negatif bagi lulusan terbaik yang ingin menjadi pengajar.
Agus menekankan pentingnya investasi dalam pendidikan sebagai kunci pembangunan peradaban. Negara-negara maju menempatkan profesi guru dan dosen pada posisi terhormat, menunjukkan komitmen mereka dalam pengembangan sumber daya manusia.
Kontraksi Ekonomi dan Solusi Efisiensi
Pemotongan anggaran juga berdampak pada program beasiswa seperti KIP Kuliah dan beasiswa Daerah 3T, yang penting untuk memutus rantai kemiskinan. Meski pemerintah berkomitmen tidak menaikkan UKT, pemangkasan bisa memaksa PTN menaikkan biaya kuliah, memicu gejolak di kampus.
Agus menyoroti pentingnya alokasi minimal 20% dari APBN dan APBD untuk pendidikan, sesuai amanat UUD 1945. Namun, banyak pemerintah daerah masih bergantung pada dana transfer pusat. Selain itu, potensi kebocoran dalam implementasi anggaran, seperti penyaluran dana BOS dan KIP, harus diwaspadai.
Efisiensi anggaran sebaiknya dilakukan dengan perampingan struktur pemerintahan, bukan mengorbankan masa depan anak bangsa. Pengurangan anggaran sebaiknya menyasar program administratif yang tidak berdampak langsung pada mutu pendidikan. Agus juga mengingatkan dampak pengurangan anggaran pada perekonomian daerah, terutama industri perhotelan dan sektor terkait.