Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo. PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha atau kegiatan manusia.
Limbah adalah bahan buangan tidak terpakai yang berdampak negatif terhadap masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Air limbah industri maupun rumah tangga (domestik) apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan.
Sementara itu, Keputusan Menperindag RI No. 231/MPP/Kep/7/1997 Pasal I tentang prosedur impor limbah, menyebutkan bahwa limbah adalah barang atau bahan sisa dan bekas dari kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa pengertian limbah adalah bahan pembuangan tidak terpakai yang berdampak negatif bagi masyarakat jika tidak dikelola dengan baik. Limbah merupakan sisa produksi, baik dari alam maupun hasil kegiatan manusia.
Jenis-Jenis Limbah
A. Jenis Limbah Berdasarkan Jenis Senyawa, dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian, antara lain:
1) Limbah Organik
Limbah organik memiliki definisi berbeda yang penggunaannya dapat disesuaikan dengan tujuan penggolongannya.
Berdasarkan pengertian secara kimiawi, limbah organik merupakan segala limbah yang mengandung unsur karbon (C), sehingga meliputi limbah dari mahluk hidup (misalnya kotoran hewan dan manusia, sisa makanan, dan sisa- sisa tumbuhan mati), kertas, plastik, dan karet.
2) Limbah Anorganik
Berdasarkan pengertian secara kimiawi, limbah organik meliputi limbah yang tidak mengandung unsur karbon, seperti logam (misalnya besi dari mobil bekas atau perkakas, dan aluminium dari kaleng bekas atau peralatan rumah tangga), kaca, dan pupuk anorganik (misalnya yang mengandung unsur nitrogen dan fosfor).
Limbah-limbah ini tidak memiliki unsur karbon sehingga tidak dapat diurai oleh mikro organisme. Seperti halnya limbah organik, pengertian limbah organik yang sering diterapkan di lapangan umumnya limbah anorganik dalam bentuk padat (sampah).
B. Jenis Limbah Berdasarkan Wujudnya
Jenis-jenis limbah berdasarkan wujudnya dapat dibedakan menjadi beberapa hal, diantaranya:
1) Limbah Cair
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 82 tahun2001tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air menjelaskan pengertian dari limbah yaitu sisa dari suatu hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair.
Pengertian limbah cair lainnya adalah sisa hasil buangan proses produksi atau aktivitas domestik yang berupa cairan. Limbah cair dapat berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air.
2) Limbah Padat
Limbah padat adalah sisa hasil kegiatan industri atau pun aktivitas domestik yang berbentuk padat. Contoh dari limbah padat diantaranya yaitu: kertas, plastik, serbuk besi, serbuk kayu, kain, dll.
3) Limbah Gas
Limbah gas adalah limbah yang memanfaatkan udara sebagai media. Secara alami udara mengandung unsur-unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dll. Penambahan gas ke udara yang melampaui kandungan udara alami akan menurunkan kualitas udara.
Limbah gas yang dihasilkan berlebihan dapat mencemari udara serta dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Zat pencemar melalui udara diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu partikel dan gas.
4) Limbah Suara
Limbah suara yaitu limbah yang berupa gelombang bunyi yang merambat di udara. Limbah suara dapat dihasilkan dari mesin kendaraan, mesin-mesin pabrik, peralatan elektronik dan sumber-sumber yang lainnya.
Karakteristik Limbah
Limbah memiliki beberapa karakteristik umum, terutama dalam ukurannya yaitu berukuran mikro, bersifat dinamis, penyebarannya berdampak luas, dan berdampak jangka panjang.
Sementara, berdasarkan dari jenis-jenisnya, karakteristik limbah dibagi menjadi tiga yakni karakteristik fisik, kimia, dan biologi.
Karakteristik fisik terbagi menjadi zat padat, bau, suhu, dan warna kekeruhan. Lalu, karakteristik kimia terdiri dari bahan organik, BOD (Biological Oxygen Demand), DO (Dissolved Oxygen), COD (Chemical Oxygen Demand), pH (Puissance d'Hydrogen Scale), dan logam berat.
Sedangkan dari segi karakteristik biologi, digunakan untuk mengukur kualitas air terutama air yang dikonsumsi sebagai air minum dan air bersih.