Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat dalam Pembentukan Daerah Istimewa

image

Pakar UGM menekankan pentingnya kesejahteraan rakyat dalam usulan daerah istimewa baru.

Usulan Daerah Istimewa: Kepentingan Rakyat atau Elit?

Di Indonesia, usulan pembentukan daerah istimewa dan otorita baru menjadi topik hangat. Masyarakat dan legislatif memperdebatkan apakah usulan ini benar-benar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat atau sekadar memenuhi ambisi elit politik. Dr. Abdul Gaffar Karim, pakar dari Fisipol UGM, menekankan bahwa kebijakan pemerintahan harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Jika tidak, usulan tersebut sebaiknya diabaikan.

Menurut Gaffar, efektivitas pemerintahan adalah kunci kesejahteraan. Pembentukan daerah baru hanya berguna jika meningkatkan efektivitas tersebut. Jika hanya untuk memudahkan sirkulasi elit, usulan ini tidak ada gunanya.

Risiko Politik dan Kesejahteraan Rakyat

Gaffar mengingatkan risiko pembentukan daerah baru sebagai kendaraan politik elit. Pengalaman pemekaran daerah sebelumnya menunjukkan peningkatan biaya pemerintahan dan peluang korupsi. Hal ini justru memperlebar ketimpangan sosial, di mana rakyat tetap tidak sejahtera sementara elit politik menikmati keuntungan.

Argumen bahwa daerah bekas kerajaan layak menjadi daerah istimewa juga dipertanyakan. Hanya DIY yang memiliki struktur pemerintahan kerajaan lengkap. Daerah lain hanya memiliki sejarah tanpa struktur pemerintahan yang utuh.

Fenomena daerah istimewa di Indonesia, seperti DIY, Aceh, dan DKI Jakarta, lahir dari faktor sejarah dan urgensi. Daerah-daerah ini memiliki kewenangan khusus, seperti urusan pertanahan di DIY, partai lokal di Aceh, dan tata kelola di DKI Jakarta.

Secara umum, Indonesia menganut sistem pemerintahan daerah yang seragam, meski kondisi sosial-budaya beragam. Gaffar menyarankan sistem otonomi daerah yang asimetris, di mana tiap daerah mengelola pemerintahan sesuai karakteristiknya.

Pemerintah sebaiknya berhenti menggunakan pendekatan parsial dalam menata daerah. Jika otonomi daerah tidak seragam, setiap daerah bisa menjadi istimewa tanpa perlu pembicaraan soal daerah khusus.

Gaffar mendorong pemerintah untuk merancang sistem pemerintahan daerah yang menyeluruh dan efektif. Rancangan ini harus mempertimbangkan keseluruhan daerah, tidak seragam, dan asimetris.

Dengan demikian, pembentukan daerah istimewa harus berfokus pada kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan elit. Pemerintah perlu membuat desain besar yang mencakup semua daerah, memastikan setiap kebijakan mendukung kesejahteraan masyarakat.


You Might Also Like