Jelaskan Pengertian Pelaku Ekonomi, Berikut Fungsi, Jenis-Jenis dan Peranannya

"Pelaku ekonomi sangat berkesinambungan"

Kegiatan ekonomi tidak mungkin bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat. Mereka melakukan hal tersebut karena untuk memenuhi kebutuhan, sama halnya dengan perusahaan yang menghasilkan barang atau jasa, mereka lah yang disebut pelaku ekonomi.

Akan tetapi, tahukah Anda siapa saja pelaku ekonomi? Selengkapnya simak penjelasan di bawah ini.

Pengertian Pelaku Ekonomi

Pelaku Ekonomi adalah seorang individu, kelompok, atau lembaga yang terlibat dalam kegiatan perekonomian baik konsumsi, distribusi, maupun produksi. Secara Umum, Pelaku Ekonomi dibagi menjadi lima kelompok besar, yaitu Rumah Tangga Keluarga, Masyarakat, Perusahaan, Pemerintah, dan Negara.

Setiap pelaku ekonomi tersebut memiliki peran tersendiri dalam kegiatan konsumsi, distribusi, dan Produksi.

Sedangkan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian pelaku ekonomi adalah orang yang bergerak dalam bidang ekonomi. Apa yang dimaksud dengan pelaku ekonomi juga dapat dipahami sebagai orang yang terlibat dalam proses ekonomi.

Sementara dalam Longman Business Dictionary dikatakan bahwa pengertian pelaku ekonomi adalah seseorang, perusahaan, dan lain-lain yang berdampak pada ekonomi suatu negara, misalnya dengan membeli, menjual, atau berinvestasi.

Fungsi dan Jenis-Jenis Pelaku Ekonomi

1. Keluarga (Rumah Tangga)

Rumah tangga/keluarga adalah pelaku ekonomi dengan lingkup kecil yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Terdapat juga individu bukan dari keluarga tersebut dapat dikatakan anggota keluarga karena terlibat dalam kegiatan ekonomi di keluarga tersebut, seperti nenek, kakek, saudara, atau pembantu.

Sementara peran rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi antara lain:

• Rumah tangga keluarga sebagai produsen.
• Rumah tangga keluarga sebagai produsen dalam kegiatan ekonomi adalah rumah tangga dapat menghasilkan barang dan jasa dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
• Dalam menghasilkan produksi, Rumah tangga keluarga sebagai produsen mempunyai tanah, tenaga kerja, modal, atau keahlian yang dapat dimanfaatkan. Hasilnya adalah berupa uang.

Penghasilan tersebut didapatkan dari:

a. Usaha sendiri
b. Bekerja dengan pihak lain
c. Menyewakan faktor-faktor produksi • Rumah tangga keluarga sebagai distributor

Rumah tangga keluarga berperan sebagai distributor dengan membuka warung atau toko, menjadi pedagang, dll.  Tujuannya adalah untuk mendapatkan penghasilan.

• Rumah tangga keluarga sebagai konsumen

Rumah tangga keluarga sebagai konsumen merupakan yang sudah tentu karena setiap pelaku ekonomi memiliki kegiatan konsumsi yang berasal dari hasil pendapatan yang diperoleh, sehingga, kegiatan ekonomi utama dalam rumah tangga keluarga adalah konsumsi.

2. Masyarakat

• Masyarakat sebagai produsen

Masyarakat sebagai produsen adalah anggota kelompok denganpenghasilan pendapatan dari menjual produksi produk barang atau jasa, seperti berdagang, membuat kerajinan, hewan ternak, dll.

Ciri-ciri usaha dalam mendapatkan penghasilan adalah sebagai berikut:

a. Umumnya tidak menggunakan alat-alat canggih
b. Tidak membutuhkan pendidikan/keahlian khusus
c. Dapat membuka lapangan kerja yang dapat menampung banyak anggota
d. Usaha ekonomi dapat berlangsung di dalam ruang lingkup kecil

• Masyarakat sebagai distributor

Peran ini dapat terwujud jika masyarakat menjadi penyalur bahan produksi ke konsumen.

• Masyarakat keluarga sebagai konsumen

Setiap kelompok masyarakat tentu membutuhkan barang dan jasa untuk kelangsungan usaha dan hidupnya. Hal ini menjadikan sebagai konsumen dari produsen lain. Masyarakat adalah pengguna produk-produk umum, seperti jalan raya, sekolah, dll.

3. Perusahaan

Perusahaan adalah suatu badan usaha yang menjalankan suatu kegiatan yang menghasilkan produk dan jasayang bertujuan memperoleh keuntungan. Perusahaan sering dikaitkan dengan rumah tangga, tetapi banyak perbedaan di dalamnya, yaitu dari segi tujuannya.

Tujuan utama rumah tangga keluarga adalah memenuhi kebutuhan hidupnya, sedangkan tujuan utama perusahaan adalah memperoleh keuntungan. Peran perusahaan dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut:

• Perusahaan sebagai produsen

Peran utama perusahaan untuk produksi dengan menghasilkan keuntungan. Tentu saja perusahaan berperan sebagai produsen. Hal-hal yang harus dilakukan perusahaan sebelum menjalankan aktivitasnya adalah sebagai berikut:

a. Menentukan barang atau jasa yang akan diproduksi
b. Menentukan proses pengelolaan produksi barang atau jasa tersebut
c. Memastikan barang dan jasa diproduksi sesuatu kebutuhan konsumen

• Perusahaan sebagai distributor

Peran utama perusahaan adalah mengalami kerugian, sehingga mereka harus berperan sebagai distributor agar produknya sampai ke konsumen. Pada umumnya kegiatan distribusi yang dilakukan adalah sebagai berikut:

a. Membuka cabang perusahaan
b. Membuat kegiatan dan promosi
c. Mengadakan kegiatan perdagangan
d. Memiliki armada angkatan

• Perusahaan sebagai konsumen

Kegiatan konsumsi perusahaan berkaitan erat dengan kegiatan produksi antara lain sebagai
berikut:

a. Pengadaan bahan pokok
b. Pengadaan alat dan bahan
c. Pendanaan upah karyawan

4. Pemerintah

Pemerintah adalah lembagakepemerintahan yang tugasnyauntuk memperhatikan kegiatanperekonomian tetap berjalan. Peran pemerintah dalam kegiatan perekonomian adalah sebagai berikut:

• Pemerintah sebagai produsen

Pemerintah terlibat dalam peranuntuk mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 2 “Cabang-cabang yang penting bagi negara dan menguasai hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Sedangkan pelaksanaannya sebagai produsen diwujudkan hampir dalam seluruh bidang perekonomian. Sebagai pelaksana kegiatan produksi pemerintah membuat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

• Pemerintah sebagai distributor

Peran pemerintah sebagai distributor berfungsi untuk sebesar-besarnya mensejahterakan rakyat. Pada umumnya, peran pemerintah sebagai distributor adalah penyaluran sesuatu dari yang berlebihan kepada yang kekurangan agar terwujudnya kesejahteraan secara merata.

• Pemerintah sebagai konsumen

Dalam pemenuhan kebutuhan untuk menjalankan tugasnya, pemerintah membutuhkan dana yang akan digunakan. Kata pemenuhan kebutuhan yang dikatakan pemerintah adalah konsumen. Kegiatan konsumsi pemerintah memiliki tujuan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan membangun sarana prasarana negara.
 
5. Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD1945 pasal 33 ayat (1).

Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai sosok guru dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.

Peranan Pelaku Ekonomi

Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintah lah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. 

Sebaliknya ada negarayang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu, ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. 


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network