BKN siap akomodasi gelar insinyur peternakan bagi ASN, mendukung pengakuan profesi insinyur.
Pentingnya Pengakuan Gelar Insinyur Peternakan
Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menegaskan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) siap mengakomodasi pencantuman gelar profesi insinyur, termasuk insinyur peternakan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menginginkan agar BKN melengkapi database ASN dengan informasi gelar profesi. Dalam acara Sarasehan Nasional Profesi Insinyur Peternakan yang diadakan oleh Fakultas Peternakan UGM, Haryomo menyatakan bahwa BKN bersemangat mempermudah proses pengakuan gelar insinyur, meskipun tetap harus melalui proses administratif yang tertib.
Menurut Haryomo, meskipun ASN dapat mengusulkan sendiri pencantuman gelar, pihak Direktorat SDM di institusi terkait, seperti UGM, juga harus mengetahui proses tersebut. Ini penting untuk menjaga tertib administrasi dan memastikan bahwa semua pihak terkait memiliki informasi yang sama.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Prof. Agus Taufik Mulyono, memberikan apresiasi kepada BKN atas dukungannya dalam pengakuan dan pemberlakuan gelar insinyur melalui Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI). Menurutnya, pemberlakuan gelar insinyur ini legal dan didukung oleh Undang-Undang Keinsinyuran serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi.
Prof. Ali Agus, yang merupakan Tenaga Ahli Menteri Pertanian, menekankan pentingnya penyempurnaan Undang-Undang Peternakan. Menurutnya, undang-undang saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan pembangunan peternakan, seperti kepastian lahan, sumber daya manusia profesional, dan keamanan pangan. Ali mengusulkan penguatan undang-undang tersebut, termasuk kewenangan insinyur peternakan, pemanfaatan lahan, biosecurity, dan kesejahteraan hewan.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, BKN berharap proses pengakuan gelar insinyur peternakan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pengembangan profesi insinyur di Indonesia.