UGM Berduka Atas Kepergian Mahasiswa Argo Aricko Achfandi

image

UGM sampaikan belasungkawa atas meninggalnya Argo Aricko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum.

Keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah berduka atas kepergian Argo Aricko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2024. Argo meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei, di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta.

Belasungkawa dari Pimpinan UGM

Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi, S.H., LL.M, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum. Dalam pernyataannya, Andi mengajak seluruh sivitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momen refleksi. “Kami berharap kejadian ini menjadi pengingat akan keterbatasan manusia di hadapan kehendak Yang Maha Kuasa,” ujar Andi.

Dalam konferensi pers daring, Andi menjelaskan bahwa kasus kecelakaan ini sedang ditangani oleh Polresta Sleman, khususnya Satuan Lalu Lintas. UGM memastikan semua pihak terkait memberikan dukungan penuh terhadap penyelidikan yang berlangsung.

Koordinasi dan Dukungan Penuh

Koordinasi antara pimpinan universitas dan fakultas terus dilakukan untuk memastikan keterbukaan informasi dan kepatuhan hukum. “Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti penanganan di Polresta Sleman,” jelas Andi.

Andi menegaskan bahwa UGM tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Kunjungan pihak fakultas dan Direktorat Kemahasiswaan ke kantor kepolisian dilakukan untuk mengetahui perkembangan kasus dan memastikan semua tahapan berjalan sesuai prosedur.

Universitas dan fakultas memastikan tidak ada jaminan atau perlakuan khusus kepada siapapun yang terlibat dalam kasus ini. “Kami menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian dan berkomitmen untuk memantau agar semuanya berjalan sesuai ketentuan,” tegas Andi.

Selain itu, UGM juga menjalin komunikasi aktif dengan keluarga korban dan menyiapkan langkah-langkah pendampingan. Dukungan emosional, administratif, dan logistik telah diberikan, termasuk saat pelepasan jenazah almarhum.

Untuk keluarga mahasiswa dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), komunikasi masih terus diupayakan seiring perkembangan proses hukum yang berlangsung. “Kami telah berkoordinasi dengan kedua fakultas, dan segala langkah yang diambil selalu dalam semangat mendukung penanganan yang patuh hukum,” ujarnya.

Terkait narasi di media sosial mengenai latar belakang sosial salah satu mahasiswa yang terlibat, UGM menegaskan bahwa institusi tidak membedakan penanganan berdasarkan status sosial. Andi menyatakan setiap proses harus didasarkan pada prinsip kesetaraan di mata hukum dan transparansi.

Pemantauan internal dilakukan untuk memastikan akuntabilitas publik tetap terjaga. “Kami tidak punya niatan, apalagi tindakan, untuk memengaruhi proses hukum; seluruhnya adalah ranah kepolisian dan kami menghormatinya sepenuhnya,” ungkapnya.


You Might Also Like