Mengapa Indonesia Gagal Berantas Judi Online?

image

Sosiolog UGM ungkap tantangan Indonesia dalam memberantas judi online dan peran politikus.

Polemik Judi Online dan Keterlibatan Politikus

Judi online menjadi momok yang terus menghantui masyarakat Indonesia. Dugaan keterlibatan politikus dalam jaringan judi online yang berpusat di Kamboja menimbulkan berbagai kontroversi. Pertanyaan besar muncul mengenai komitmen negara dalam memberantas judi online yang semakin marak dan menyasar masyarakat kelas bawah. Sosiolog Universitas Gadjah Mada, Andreas Budi Widyanta, S.Sos., M.A., menjelaskan bahwa judi online terus berkembang pesat di tengah situasi ekonomi yang lesu. Sejak era digital masuk, judi online menjadi tantangan baru dengan sistem gamifikasi yang memunculkan rasa senang dan kecanduan.

Ekosistem Digital dan Tantangan Hukum

Widyanta menyoroti bahwa banyak orang belum menyadari bahwa kalah atau menang dalam judi online bukan soal peruntungan, melainkan bagian dari sistem yang dirancang untuk keuntungan korporasi. Kemudahan akses dan simplifikasi sistem menjadi faktor terbesar seseorang terjerat di dalamnya. Ekosistem digital mendukung aksesibilitas judi online, seperti tautan mobile banking dan layanan top-up. Sistem digital memungkinkan layanan tersebut saling terhubung, membuat korban sulit mengendalikan diri.

Dengan populasi 284 juta jiwa, Indonesia menjadi pasar empuk bagi korporasi judi online. Fenomena ini juga dimanfaatkan dalam technopolitics sebagai alat intervensi politik. Polemik judi online bukan masalah yang mengakar pada satu sektor, melainkan sudah menjaring berbagai sektor dan sulit ditangani. Widyanta mengakui bahwa siapapun bisa terlibat dalam sistem judi online ini, termasuk pejabat publik dan politikus.

Widyanta menyayangkan kurangnya komitmen pemerintah dalam menangani judi online. Belum ada instrumen hukum dan lembaga yang kuat untuk menangani masalah ini. Pemerintah belum mampu menghadapi tantangan perkembangan teknologi digital. Negara tidak hadir dalam melindungi hak-hak kewarganegaraan, terutama perlindungan data pribadi.

Namun, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan. Pertama, meningkatkan kesadaran mengenai teknologi digital agar masyarakat memahami sistem digital dan terhindar dari sisi negatifnya, termasuk judi online. Ancaman terbesar judi online adalah membuat korban bertaruh tanpa menyadari jebakan sistem.

Kedua, pemerintah perlu menegaskan regulasi terhadap ruang digital, khususnya perlindungan data pribadi. Negara harus mengatur korporasi digital yang beroperasi di Indonesia dengan melibatkan data pribadi.

Ketiga, penegakan hukum perlu diperbaiki. Hukum yang lemah menghambat upaya membasmi korupsi, nepotisme, dan masalah lainnya. Hukum seringkali runcing ke bawah, menunjukkan pelemahan terhadap instrumen dan lembaga hukum.


You Might Also Like