Sertifikasi dan labeling penting untuk meningkatkan skala bisnis produk peternakan dan menjamin keamanan serta mutu produk.
Pentingnya Sertifikasi dalam Bisnis Peternakan
Seiring dengan meningkatnya konsumsi produk peternakan seperti susu, daging, dan telur, penting bagi produsen untuk memastikan bahwa produk mereka aman dan berkualitas. Pada tahun 2023, konsumsi ayam per kapita meningkat menjadi 13,5 kg, menunjukkan permintaan yang terus bertambah. Sertifikasi produk menjadi langkah penting untuk menjamin standar keamanan pangan dan higienitas, serta keberlanjutan proses produksi.
Menurut Prof. Dr. Ir. Tri Anggraeni Kusumastuti dari Fakultas Peternakan UGM, sertifikasi bukan hanya formalitas, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap standar mutu. Produk bersertifikasi lebih dipercaya oleh mitra bisnis dan memiliki nilai tambah dalam rantai pasok, membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk ekspor.
Peran Labeling dalam Membangun Kepercayaan Konsumen
Tian Jihadhan Wankar, Ph.D, menekankan pentingnya label produk dalam membangun kepercayaan konsumen. Produk seperti daging olahan dan susu pasteurisasi sering kalah bersaing bukan karena kualitasnya, tetapi karena kemasan dan label yang kurang meyakinkan. Konsumen saat ini sangat peduli dengan detail produk, sehingga label yang informatif dan menarik menjadi kunci.
Prof. Suci Paramitasari menambahkan bahwa pelaku UMKM sering menghadapi tantangan dalam mengurus sertifikasi dan labeling. Biaya yang tinggi dan kurangnya akses informasi menjadi kendala utama. Banyak UMKM membuat label seadanya tanpa mempertimbangkan aspek estetika dan informasi yang dibutuhkan konsumen.
Untuk mengatasi masalah ini, Fakultas Peternakan UGM aktif memberikan pendampingan kepada UMKM, termasuk pelatihan pengurusan sertifikasi dan strategi peningkatan skala usaha. Fapet UGM juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk edukasi terkait sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha rumah potong hewan dan produsen olahan peternakan.
Pendampingan ini meliputi produk seperti susu pasteurisasi, yoghurt, keju, es krim, dan olahan daging. Dengan dukungan ini, diharapkan UMKM dapat lebih mudah mengurus sertifikasi dan meningkatkan daya saing produk mereka di pasar.
Melalui sertifikasi dan labeling yang tepat, produk peternakan tidak hanya memenuhi standar keamanan dan mutu, tetapi juga dapat meningkatkan skala bisnis dan menjangkau pasar yang lebih luas. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat aman dan berkualitas.