Dampak Efisiensi Anggaran pada Industri Pers Menurut Pakar UGM
Dampak Efisiensi Anggaran pada Media Massa
Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah menimbulkan kekhawatiran terhadap kelangsungan media massa di Indonesia. Pengurangan porsi anggaran belanja iklan di media massa menjadi salah satu dampak yang paling dirasakan. Media massa saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari disrupsi digital hingga kondisi ekonomi yang kian berat.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa iklim usaha industri pers sedang tidak menguntungkan. Sepanjang 2023-2024, lebih dari 1.200 karyawan perusahaan pers, termasuk jurnalis, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Beberapa media cetak besar bahkan berhenti beroperasi.
Media massa tidak lagi menjadi sumber utama berita bagi masyarakat. Iklan nasional perusahaan pers kini 75 persen diambil alih oleh platform digital global dan media sosial. Disrupsi ini diperparah dengan kehadiran artificial intelligence (AI), yang menjadi tantangan ketiga setelah teknologi digital dan media sosial.
Tanggapan Pakar Komunikasi UGM
Dr. Wisnu Martha Adiputra, pengamat jurnalisme dan media dari Ilmu Komunikasi Fisipol UGM, menyatakan bahwa kondisi media massa saat ini tidak menguntungkan. Kebijakan efisiensi anggaran menyebabkan LPP TVRI dan RRI memecat karyawan kontraknya, meski DPR RI meminta agar pekerja tersebut ditarik kembali.
Wisnu mengakui bahwa dampak efisiensi ini dapat mempengaruhi jumlah porsi iklan di media, terutama media lokal yang bergantung pada iklan pemerintah daerah. “Media lokal yang tidak mendapatkan iklan dari pemerintah menghadapi kondisi yang sangat sulit,” ujarnya.
Ketergantungan media massa pada iklan pemerintah juga berisiko mengurangi independensi media. “Ketergantungan ini bisa membuat media kurang berani mengkritik kebijakan pemerintah daerah,” tambah Wisnu.
Berbeda dengan media swasta atau nasional, yang tidak bergantung pada belanja iklan pemerintah. “Media swasta memiliki struktur iklan yang besar dan diharapkan tidak bergantung pada pemerintah,” jelasnya.
Wisnu menegaskan bahwa meski jumlah media massa menurun, media tetap berusaha untuk independen. “Media sekarang betul-betul independen, meskipun jumlahnya menurun dan kondisi ekonomi sulit,” katanya.
Wisnu mendukung aturan pemerintah yang mendorong platform digital global dan media sosial untuk bekerja sama dengan media. Perpres nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital mendukung Jurnalisme Berkualitas melalui skema publisher rights.
“Platform digital perlu berkontribusi membantu media dengan mendukung klik link berita dari media yang muncul di media sosial,” tutup Wisnu.