Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami-istri, atau suami-istri dan anaknya, atau ayah dengan anaknya, atau ibu dengan anaknya.
Sementara itu, menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri atas suami istri, atau suami istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga.
Definisi lain mengatakan bahwa keluarga berarti sekelompok orang yang hidup bersama sebagai unit terkecil dari masyarakat, biasanya dengan kerabat, perkawinan, atau hubungan lain, dan yang tinggal di rumah yang dipimpin oleh kepala keluarga.
Agar lebih paham tentang seperti apa ciri, bagaimana jenis, serta apa fungsi dari keluarga. Mari simak ulasannya berikut ini.
Keluarga Menurut Para Ahli
Peter Gillis
Pengertian keluarga adalah sebuah kesatuan yang kompleks dengan atribut yang dimiliki, tetapi terdiri dari beberapa kompinen yang masing-masing memiliki arti sebagaimana unit individu.
Salvacion G. Bailon dan Araceli S. Maglaya
Pengertian keluarga adalah dua atau lebih individu yang tergabung karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi, hidup di dalam satu rumah tangga dengan saling berinteraksi satu sama lain, memiliki peran masing-masing, menciptakan dan mempertahankan suatu budaya.
E.M. Duvall
Pengertian keluarga adalah sekumpulan orang yang dihubungkan oleh ikatan perkawinan, kelahiran, atau adopsi, yang bertujuan untuk meningkatkan dan mempertahankan budaya yang umum, meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional dan sosial dari setiap anggotanya.
Allender, J.A dan Spradley, B.W.
Pengertian keluarga adalah satu atau lebih individu yang tinggal bersama, sehingga memiliki ikatan emosional, dan mengembangkan dalam interelasi sosial, peran dan tugas.
Johnson L. dan Leny R.
Pengertian keluarga adalah suatu lingkungan dimana beberapa orang masih memiliki hubungan darah.
Ciri-Ciri Keluarga Secara Umum
Ada beberapa ciri dari sejumlah orang yang bisa dikatakan sebagai sebuah keluarga, antara lain sebagai berikut:
1. Keluarga terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ikatan.
2. Setiap orang dalam keluarga biasanya tinggal bersama-sama dalam satu rumah tangga.
3. Setiap orang dalam keluarga memiliki peran sosial masing-masing, di mana mereka saling berinteraksi satu sama lain.
4. Keluarga memiliki suatu kebudayaan bersama.
Jenis-Jenis Keluarga
Ada beberapa jenis dari keluarga yang dapat kita pahami, antara lain adalah:
1. Keluarga Inti
Keluarga inti merupakan jenis keluarga yang paling mendasar dan memiliki cakupan paling kecil, yaitu terdiri dari ayah, ibu, dan anak.
2. Keluarga Konjugal
Keluarga konjugal merupakan keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak, serta interaksi dengan orang tua ayah atau orang tua ibu (kakek dan nenek).
3. Keluarga Besar
Keluarga besar merupakan jenis keluarga dengan jumlah anggota dan cakupannya paling besar.
Fungsi Keluarga
Berikut adalah beberapa fungsi dari keluarga yang perlu dipahami, antara lain:
1. Fungsi Pendidikan
Merupakan sebuah fungsi untuk mendukung sebuah proses pendidikan anak.
2. Fungsi Biologis
Merupakan sebuah fungsi untuk meneruskan garis keturunan.
3. Fungsi Psikologis
Merupakan sebuah fungsi untuk memberikan perlindungan secara psikologis.
4. Fungsi Cinta Kasih
Fungsi cinta kasih berarti bahwa keluarga harus menjadi wadah yang dapat menciptakan suasana cinta dan kasih sayang dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
5. Fungsi Sosiologi
Merupakan sebuah fungsi untuk mempertahankan nilai-nilai budaya.
6. Fungsi Agama
Merupakan sebuah fungsi untuk mengenal suatu keyakinan dari sebuah keluarga.
7. Fungsi Ekonomi
Merupakan sebuah fungsi untuk memenuhi kehidupan ekonomi para anggota keluarga.