Edukasi

Mengatasi Gratifikasi dan Nyontek di Pendidikan: Saran Pakar UGM

Praktik Curang dan Gratifikasi di Dunia Pendidikan

Baru-baru ini, praktik joki dan tindakan curang dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) semakin marak. Beberapa peserta yang terlibat telah diserahkan ke pihak Kepolisian. Ironisnya, banyak pelaku yang masih berstatus mahasiswa dari kampus PTN ternama di Indonesia.

Baca juga : Gianluigi Donnarumma Menjadi Pahlawan Manchester City dengan Penyelamatan Krusial

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil survei Indeks Integritas Pendidikan tahun 2024 yang menunjukkan nilai 69,50, berada di level Korektif. Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 juga mengungkapkan bahwa 30% guru dan dosen masih menganggap wajar pemberian dari peserta didik mereka.

Saran Pakar UGM untuk Meningkatkan Integritas

Dede Puji Setiono, Ph.D., dari UGM menilai bahwa indeks integritas pendidikan yang rendah ini menjadi peringatan bagi semua pemangku kepentingan. Menurutnya, ini adalah cermin dari sistem pendidikan yang terjebak antara idealisme dan realitas pragmatis.

Dede mengusulkan agar Kemendikti Saintek dan Kemendikdasmen merancang program integritas berbasis bukti, seperti memasukkan modul anti-korupsi dalam kurikulum pelatihan guru atau membuat sistem penghargaan bagi sekolah yang transparan.

Ia juga menyoroti tantangan mengubah narasi bahwa 'kejujuran itu mahal'. Di sekolah, siswa jujur sering dianggap naif, sementara yang curang dipuji sebagai 'pintar mencari celah'. Menurutnya, ini adalah kegagalan sistem evaluasi yang terlalu kaku.

Dede mencontohkan Finlandia yang memiliki kurikulum fleksibel dan minim ujian standar, yang justru melahirkan generasi kreatif.

Di lingkungan kampus, praktik gratifikasi dan nepotisme juga marak. Dede menyarankan kebijakan radikal seperti mempublikasikan rincian anggaran secara real-time dan melibatkan auditor independen dalam sistem pengadaan barang.

Untuk menghilangkan nepotisme, kampus harus menerapkan prinsip 'blind selection' dalam rekrutmen vendor atau staf. Nama perusahaan dan pemiliknya disembunyikan saat penilaian proposal.

Dede menekankan pentingnya sanksi bagi rektor atau kepala sekolah yang terbukti nepotisme. Jabatan mereka harus dicabut, bukan hanya diberi teguran.

Dengan kebijakan ini, Dede berharap sekolah dan kampus Indonesia bisa menjadi laboratorium integritas. Ia membayangkan siswa SD berani menegur temannya mencontek, dosen menolak hadiah dari mahasiswa, dan Rektor menentukan pemenang tender berdasarkan kualitas proposal.

Untuk mencapai ini, Dede menyarankan revolusi mindset. Pendidikan harus menjadi pembentuk karakter, bukan sekadar transfer ilmu. Kurikulum perlu diperbaiki dengan mengurangi jam hafalan dan menambahkan proyek sosial yang melatih empati dan kejujuran.

Integritas harus dianggap sebagai investasi, bukan beban. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dunia pendidikan Indonesia bisa lebih berintegritas dan berkualitas.