Edukasi

Pemerintah Diminta Perbaiki Data dan Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendanaan dari berbagai sumber seperti APBN, APBD, dan Anggaran Belanja Desa. Namun, menurut Dr. Hempri Suyatna dari Fisipol UGM, keberhasilan pengentasan kemiskinan tidak hanya bergantung pada instruksi tertulis, tetapi juga pada implementasi yang efektif di lapangan.

Baca juga : Gianluigi Donnarumma Menjadi Pahlawan Manchester City dengan Penyelamatan Krusial

Perbedaan Persepsi dan Data Kemiskinan

Dr. Hempri menyoroti perbedaan persepsi yang ada di antara para pemangku kepentingan mengenai konsep kemiskinan dan kesejahteraan. Data dari Badan Pusat Statistik dan Bank Dunia seringkali berbeda, menyebabkan kebingungan tentang siapa yang sebenarnya masuk dalam kategori miskin. Hal ini dapat mengakibatkan program yang salah sasaran.

Ia menekankan pentingnya kesamaan pandangan di antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mengatasi kemiskinan secara efektif. Tanpa persepsi yang sama, upaya pengentasan kemiskinan bisa terhambat.

Strategi dan Pendekatan Sosial

Inpres ini mengusung tiga strategi utama: pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penurunan kantong kemiskinan. Dr. Hempri menyarankan agar strategi ini dilengkapi dengan penguatan dimensi sosial, seperti gotong royong dan solidaritas komunitas, yang merupakan modal sosial kuat di Indonesia.

Ia juga menekankan pentingnya fleksibilitas dalam pendekatan di tiap daerah. Inpres harus berfungsi sebagai pedoman umum, sementara pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan lokal.

Dr. Hempri mengingatkan bahwa penerapan seragam tanpa mempertimbangkan karakteristik daerah bisa tidak efektif. Variasi model pembangunan sesuai kekuatan lokal sangat diperlukan.

Koordinasi antar-lembaga juga menjadi sorotan. Tumpang tindih program sering terjadi, baik di antara lembaga pemerintah sendiri maupun dengan swasta dan masyarakat. Kolaborasi dan koordinasi yang lebih baik diperlukan untuk menghindari pengulangan kebijakan yang tidak efektif.

Efisiensi anggaran juga menjadi perhatian. Dr. Hempri menegaskan pentingnya penerapan efisiensi yang adil di semua tingkat pemerintahan. Jika daerah diminta berhemat, pusat juga harus melakukan hal yang sama.

Untuk pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan, Dr. Hempri mendorong penyusunan master plan yang komprehensif dan berjangka panjang. Meskipun sudah ada RPJMN, diperlukan blueprint khusus yang lebih terarah.

Kontrol terbaik, menurut Dr. Hempri, adalah dari masyarakat. Dengan pengawasan yang kuat dari level desa dan kelurahan, ketidaktepatan sasaran bisa segera terdeteksi dan diperbaiki.