Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Guru Besar UGM Minta Kepastian
Pemerintah baru-baru ini mengumumkan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini mempengaruhi 248.970 CASN dan 1.017.111 PPPK yang sebelumnya dijadwalkan untuk diangkat pada 1 Maret. Jadwal baru untuk CPNS adalah 1 Oktober, sementara PPPK harus menunggu hingga Maret 2026.
Keputusan ini membuat banyak pihak merasa dirugikan, terutama calon CPNS dan PPPK yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya. Mereka kini menghadapi ketidakpastian selama lebih dari enam bulan tanpa kepastian penghidupan. Tak heran jika aksi protes dan cuitan di media sosial semakin marak.
Protes dan Tuntutan Kepastian
Senin (10/3), ribuan orang terdampak menggelar aksi demo di tiga lokasi penting: Gedung DPR RI, Kantor Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan Istana Negara. Mereka menuntut Menteri PAN-RB untuk mencabut surat edaran yang menunda pengangkatan CASN/PPPK tahun anggaran 2024.
Menanggapi situasi ini, Guru Besar Bidang Manajemen dan Kebijakan Publik UGM, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, M.P.P., menyatakan bahwa penundaan ini lebih kompleks dari yang terlihat. Menurutnya, ada unsur politis dan administratif yang terlibat.
Implikasi Penundaan dan Harapan
Wahyudi menjelaskan bahwa alasan formal penundaan adalah untuk merapikan sistem pencatatan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) bagi ASN dan PPPK. Namun, ia mencurigai adanya upaya untuk mengembalikan sistem seleksi PPPK yang selama ini dipenuhi nepotisme.
Penundaan ini berdampak buruk bagi mereka yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, seperti guru di sekolah swasta. Mereka kini tidak menerima gaji, sementara pengangkatan mereka ditunda.
Wahyudi menekankan bahwa ketidakpastian ini dapat menurunkan kualitas layanan publik di berbagai sektor seperti pendidikan dan kesehatan. Ia berharap Kemenpan-RB, BKN, dan Komisi-II DPR dapat berkomunikasi lebih baik dengan publik untuk mengatasi ketidakpastian ini.
Menurutnya, seleksi CASN dan PPPK harus lebih transparan dan bebas dari nepotisme. “Kasihan kalau para pegawai PPPK yang memang benar-benar ikhlas bekerja hanya menjadi korban janji politik,” ungkapnya.