Agrikultur telah banyak diterjemahkan dalam National Geographic Encyclopedia sebagai seni atau praktik pertanian, termasuk bercocok tanam, dan beternak.
Dalam PSAK 69 (2015), aktivitas agrikultur adalah suatu kegiatan usaha yang dilakukan oleh suatu badan dengan tujuan mengelola transformasi biologis dan pemanenan aset biologis, kemudian menjual atau mengubahnya menjadi hasil pertanian atau aset biologis lainnya.
Kegiatan pertanian meliputi berbagai kegiatan, seperti: peternakan, kehutanan, tanaman semusim atau tahunan, berkebun dan perkebunan, penanaman bunga, dan penanaman perikanan.
International Accounting Standards (IAS) 41 juga mendefinisikan aktivitas agrikultur, yaitu “aktivitas agrikultur adalah transformasi biologis dan pemanenan aset biologis yang dikelola oleh entitas untuk menjual atau mengubah aset biologis menjadi produk pertanian atau aset biologis lainnya”.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa aktivitas agrikultur adalah pengelolaan entitas untuk mengubah biologi dan memanen aset biologis yang dimiliki perusahaan, baik yang dijual sebagai produk perusahaan maupun digunakan sebagai aset biologis perusahaan.
Dapat disimpulkan bahwa aktivitas agrikultur adalah suatu kegiatan usaha yang dilakukan oleh suatu badan dengan tujuan mengelola transformasi biologis dan pemanenan aset biologis, kemudian menjual atau mengubahnya menjadi hasil pertanian atau aset biologis lainnya.
Dikutip dari buku Tinjauan Spasial Optimasi Produksi Pertanian pada Wilayah Perbatasan yang ditulis oleh Rika Harini (2020: 16), terdapat beberapa syarat suatu lahan dapat disebut sebagai pertanian atau agrikultur, yaitu:
• Adanya alam dan isinya. Tanah sebagai tempat kegiatan dan tumbuhan atau hewan sebagai objek kegiatan.
• Adanya kegiatan manusia dalam menyempurnakan segala sesuatu yang diberikan oleh alam dan Tuhan untuk kepentingan atau keberlangsungan hidup manusia melalui dua golongan (tumbuhan atau tanaman dan hewan atau ternak).
• Adanya usaha manusia untuk mendapatkan produk atau hasil ekonomi yang lebih besar daripada sebelum ada kegiatan manusia.
Karakteristik Agrikultur
Terdapat karakteristik umum pada aktivitas agrikultur, yaitu:
1. Memiliki kemampuan untuk berubah. Hewan maupun tanaman dapat melakukan perubahan melalui transformasi biologis.
2. Manajemen perubahan. Manajemen yang mendukung transformasi biologis dengan meningkatkan, atau setidaknya menstabilkan kondisi yang diperlukan agar proses tersebut dapat terjadi.
Perlu dibebankan ativitas agrikultur dari aktivitas lain. Seperti penangkapan ikat laut dan penebangan hutan, keduanya buka merupakan aktivitas agrikultur.
3. Pengukuran perubahan. Pengukuran perubahan yang dihasilkan oleh transformasi biologis atau panen diukur dan dipantau sebaai fungsi manajemen yang rutin, meliputi:
a) Perubahan kualitas (keunggulan genetik, kepadatan, kematangan, kadar lemak, kadar protein, dan keuatan serat).
b) Perubahan kuantitas (keturunan, berat, meter kubik, panjang atau diameter serat, dan jumlah tunas).
Sektor Agrikultur
Apabila berbicara tentang agrikultur, maka ilmu ini mencakup beberapa lima sektor secara umum diantaranya tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan dan Perikanan. Sesuai dengan pengertian agrikultur, berikut ini penjelasan masing-masing sektor agrikultur tersebut : (maxrone)
1. Tanaman Pangan
Yang termasuk dalam sektor tanaman pangan di bidang agrikultur yaitu padi. Padi menjadi salah satu produk dari sektor tanaman dengan hasil 2 paling besar di Indonesia.
Selain padi juga ada hasil tanaman pangan lainnya seperti sayuran, ubi, jagung, buah-buahan dan sebagainya.
2. Perkebunan
Sektor perkebunan dalam bidang agrikultur menjadi salah satu sektor yang mengalami pertumbuhan konsisten dibanding sektor yang lain. Di mana antara areal perkebunan dan hasil produksi dari perkebunan berbanding lurus satu sama lain.
Sehingga hasil perkebunan di Indonesia menjadi faktor yang cukup penting dalam meningkatkan pendapatan negara mengingat hasil perkebunan di negara ini mencakup komoditi ekspor seperti karet, kelapa sawit, coklat, teh dan kelapa.
3. Kehutanan
Hasil dari sektor kehutanan berupa kayu. Produksi kayu sendiri di negara ini harus mengikuti regulasi dari pihak pihak terkait, dalam hal ini adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Karena apabila produksi kayu tidak dikendalikan atas sembarangan maka bisa berimbas pada kelestarian alam yang punah.
4. Peternakan
Sektor agrikultur yang satu ini menjadi salah satu usaha skala kecil yang dilakukan oleh rakyat. Sektor peternakan di Indonesia digolongkan menjadi dua menurut ukuran hewan ternaknya, yaitu peternakan besar mencakup sapi, kuda, kerbau dan uyang, dan peternakan kecil mencakup bebek ayam dan jenis unggas lainnya. Hasil dari peternakan tersebut bisa berupa daging, susu dan telur.
5. Perikanan
Selain sebagai negara Agraria, Indonesia juga dikenal sebagai negara maritim dengan luas perairan mencakup 3,25 juta km2. Perikanan juga termasuk dalam salah satu sektor agrikultur yang memegang peranan penting dalam struktur sosial dan ekonomi di Indonesia.
Produk perikanan seperti ikan bukan hanya digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan dalam negeri saja melainkan juga dijadikan sebagai komoditi ekspor. Selain ikan, 3 hasil perikanan juga termasuk udang rumput laut mutiara dan masih banyak lainnya.