Silfester Matutina: Mantan Napi yang Hina Jusuf Kalla dan Umpat Rocky Gerung

"Silfester Matutina, mantan narapidana, terlibat perdebatan panas dengan Rocky Gerung dan pernah menghina Jusuf Kalla."

Silfester Matutina: Mantan Napi yang Hina Jusuf Kalla dan Umpat Rocky Gerung

Daftar Isi

Debat Panas antara Rocky Gerung dan Silfester Matutina

Jakarta – Debat yang menghebohkan antara Pengamat Politik, Rocky Gerung dan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, menjadi sorotan di media sosial. Perdebatan ini terjadi dalam program Rakyat Bersuara yang tayang di salah satu stasiun TV nasional pada Selasa, 3 September 2024.

Awalnya, Rocky Gerung mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Dia berusaha menjelaskan pandangannya dengan cara yang sederhana, namun Silfester memotong dan meminta Rocky untuk langsung memberikan bukti klaim tersebut.

“Sebagai orang hukum, saya minta bukti, kau nggak usah ngomong panjang lebar,” tegas Silfester. Meskipun Rocky mencoba menjelaskan asas hukum ‘Pacta Sunt Servanda’ yang berarti janji harus ditepati, Silfester kembali memotong dengan suara yang meninggi.

Perdebatan semakin memanas ketika keduanya mulai menyerang kehidupan pribadi dan status sosial masing-masing. Silfester menuduh Rocky sebagai “pecundang” yang merugikan bangsa dengan menyebarkan kebohongan. “Dia hanya ngomong muter-muter nggak ada bukti, ini manusia pecundang,” ujarnya dengan nada marah.

Silfester Matutina: Dari Narapidana ke Tokoh Publik

Silfester Matutina, lahir di Flores, Nusa Tenggara Timur pada 9 Juni 1971, adalah sosok yang kerap membela Presiden Jokowi dari kritik. Sebelum terjun ke dunia politik, Silfester pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum TKN Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Hukuman Penjara Silfester Matutina

Namun, di balik kiprahnya, Silfester memiliki masa lalu kelam. Dia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan pada 4 Juni 2018 karena terbukti melakukan tindak pidana ‘memfitnah’. Kasus ini bermula ketika keluarga mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, melaporkannya ke Bareskrim Polri setelah Silfester dianggap melecehkan Kalla saat berorasi di Kebayoran Baru pada Mei 2017.

Tim pengacara keluarga Kalla, Muhammad Ihsan, menyatakan, “Dia (Silfester) memfitnah keluarga Bapak Jusuf Kalla telah melakukan korupsi sehingga masyarakat Nusa Tenggara Timur menjadi miskin.” Ini adalah contoh nyata bagaimana kata-kata bisa membawa konsekuensi hukum yang serius.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network