Apakah KTP Anda dicatut dalam Pilgub Jakarta 2024?

"Pakar siber merekomendasikan analisis forensik untuk menyelidiki dugaan pencatutan KTP dalam Pilgub Jakarta 2024."

Jakarta - Dalam konteks Pemilihan Gubernur Jakarta 2024, isu pencatutan KTP mulai mencuat dan menjadi perhatian publik. Pakar keamanan siber dan forensik digital, Alfons Tanujaya dari Vaksincom, menekankan pentingnya melakukan analisis forensik untuk menginvestigasi dugaan ini. Menurutnya, informasi yang beredar saat ini belum cukup untuk menyatakan bahwa telah terjadi kebocoran data.

"Kita perlu melihat sampel KTP-nya dan bagaimana jenis pencatutan itu. Sebab tidak mudah untuk menyebut sesuatu hal itu sebagai kebocoran data. Perlu adanya forensik digital akan sistemnya dan sejenisnya, demi keakuratan bukti benar atau tidaknya terjadi kebocoran data," jelas Alfons saat dihubungi Tempo.

Alfons juga mengingatkan agar tidak terburu-buru dalam menduga-duga insiden pencatutan NIK KTP yang kini tengah viral. Ia meminta pihak terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera melakukan pengecekan terhadap laporan yang masuk.

"Tidak baik kita menduga-duga, belum ada keterangan yang jelas akan pencatutan itu. Seperti apa bentuk KTP-nya, dapatnya dari mana, apakah NIK KTP itu dari server pemerintah atau orang lain. Semua ini belum jelas asalnya," tambahnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, juga membantah adanya dugaan kebocoran data masyarakat yang digunakan untuk mendukung pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana. "Hingga saat ini tidak ada kebocoran data dari Dukcapil terkait proses Pilkada di Jakarta," tegas Budi.

Budi menjelaskan bahwa instansinya hanya bertugas sebagai penyelenggara pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil. Mekanisme verifikasi faktual terkait dukungan calon independen merupakan wewenang KPU DKI Jakarta. "Apabila terjadi penyimpangan dalam penggunaan KTP untuk mendukung paslon dalam jalur independen, masyarakat bisa mengadukan ke pihak Bawaslu DKI," imbuhnya.

Awal Mula Informasi Pencatutan

Isu pencatutan ini mulai viral di media sosial X (dulu Twitter), di mana beberapa warga Jakarta mengaku NIK KTP mereka dicatut tanpa izin untuk mendukung Dharma Pongrekun. Salah satu pengguna X, @ayamdreampop, mengungkapkan, "Warga Jakarta cek KTP lu pada sekarang. Gue enggak tau ini siapa dan gue enggak pernah merasa daftarin dukungan gue ke orang ini, tiba-tiba NIK gua dicatut sebagai pendukung." Pengguna lain, @ardibhironx, juga mengalami hal serupa dan meminta agar masyarakat memeriksa NIK mereka di laman resmi KPU.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network