Seorang warga di kawasan komplek perumahan nekat menggunakan jalan umum untuk kepentingan pribadi. Warga ini menggunakan separuh lebar jalan umum untuk garasi mobil.
Tak tanggung-tanggung, warga tersebut sampai membuat pagar keliling di separuh jalan tempat ia memarkir mobil. Penampakan garasi mobil dengan memagari jalan milik umum ini diunggah oleh akun @memomedsos di Instagram.
Tertera informasi di unggahan narasi video, jalan umum yang dipagari untu parkir mobil ini berlokasi di Perumahan Mega Regency Blok C RT 01/07 Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Nampak mobil terparkir di luar pagar rumah memakan separuh jalan umum. Mobil yang diparkir tersebut ditutup dengan cover body mobil.
"Usai viral, Bhabinkamtibmas Polsek Serang Baru bersama RT dan Satpol-PP Kecamatan Serang Baru melakukan pengecekan dan menemui pemilik mobil," keterangan informasi yang dibagikan oleh @memomedsos di narasi video.
Menindaklanjuti penggunaan jalan umum untuk kepentingan pribadi ini, petugas kepolisian setempat meminta pemilik mobil untuk tidak memarkirkan kendaraannya di jalanan. Pemilik mobil juga diminta membongkar garasi tersebut.
"Pemilik mobil sepakat untuk membongkar garasinya dan tidak memarkirkan kendaraanya di jalan," keterangan tambahan di narasi video.
Viral warga pagari jalanan kompleks untuk bikin garasi ini mendapat berbagai komentar dari warganet.
"Di gw juga ada tuh yg kaya gini..gue mau viralin takut ketauan kl gw yg nyebar...asli setengh jalan buat parkir mobil dia doang kalau ada mobil masuk gak bisa mana depan rmh nya ada pot kembang ...RT gw aja gak berani negor," komentar @deniemarvel.
"jika itu jalan umum, harusnya ada 1 org yg waras dlm 1 keluarga itu yg bisa mengingatkan bahwa parkir disana adalah salah," tulis @bat_man_090481.
"Katanya dosa ya ngambil yg bukan haknya termasuk jalan yg dijadiin parkir pribadi," kata @puteri_elma.