Siapa pegawai negeri sipil (PNS) pertama di republik ini? Dan berapa nomor induk kepegaiwaiannya? Jawabannya ternyata adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Sri Sultan Hamengkubuwono IX memiliki NIK unik yakni 01000001.
Sri Sultan Hamengkubuwono IX dijadikan PNS pertama di republik ini tentu bukan tanpa sebab. Sri Sultan Hamengkubuwono IX merupakan salah satu tokoh yang memiliki jasa besar dalam berdiri republik ini.
Hal tersebut disebabkan sikapnya pada tahun 1940 atau saat Sri Sultan Hamengkubuwono IX mulai naik tahta menajdi Raja Keraton Yogyakarta. Saat Sri Sultan Hamengkubuwono IX naik tahta menjadi raja, Sri Sultan memberikan pernyataan yang fenomenal di saat situasi Indonesia yang belum merdeka.
Dikutip dari instagram global_info.id, dalam pidato naik tahtanya yang bertepatan pada tanggal 18 Maret 1940, Sri Sultan Hamengkubuwono IX menyatakan bahwa:
"Di pundak saya, ada satu tugas yang berat. Saya harus mengharmoniskan antara yang Barat dan yang Timur, tanpa yang Timur kehilangan kepribadiannya. Walaupun saya mendapatkan pendidikan di Barat yang sesungguhnya, saya adalah tetap orang Jawa."
Pidato Sri Sultan Hamengkubuwono IX ditutup dengan pernyataan, "... maka saya akan mendharmabaktikan diri saya kepada nusa dan bangsa sesuai dengan kemampuan yang ada pada diri saya." Pernyataan tersebutlah yang menjadi alasan pemerintah Indonesia memberikan Nomor Induk Pegawai pertama kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Hal tersebut dikarenakan pernyataan Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang berbunyi "saya akan mendharmabaktikan diri saya kepada nusa dan bangsa" yang dimaksud adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX akan mengabdikan diri untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun karena pada tahun 1940 Indonesia masih belum merdeka, Sri Sultan Hamengkubuwono IX menyebut Indonesia sebagai "nusa dan bangsa". •