Viral! Pasangan di Bawah Umur ini Dinikahkan Karena Terlambat Pulang

"Pasangan di bawah umur"

Pernikahan merupakan dambaan bagi semua orang. Jadi tidak heran jika setiap orang rela bekerja keras demi mempersiapkan dirinya untuk mempersunting sang pujaan hati.

Selain finansial, usia juga menjadi tolok ukur seseorang untuk melangsungkan pernikahan. Di Indonesia sendiri, batas minimal menikah laki-laki dan perempuan yang akan menikah minimal di usia 19 tahun.

Namun, batas minimal usia ini tidak berguna bagi pasangan remaja asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pria S (15) dan wanita NH (12) dinikahkan meski masih di bawah umur lantaran orang tua NH tidak menerima anaknya pulang terlambat setelah seharian bepergian dengan S.

Pasangan remaja yang masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah ini melangsungkan pernikahannya pada Sabtu (12/9/2020).

Kepala Dusun (Kadus) Montong, Desa Pengenjek, Ehsan membenarkan cerita pernikahan pasangan remaja ini. Kedua sejoli ini pergi berduaan pada siang hari dan pulang sekitar pukul 18:30 WITA.

“Saya sempat sarankan agar anak ini dipisah dulu karena masih anak di bawah umur dan orang tua NH tetap ngotot. Setelah empat hari saya datangi Kadus asal NH ini dan kadus di sana juga menyampaikan agar nikah di bawah tangan saja,” kata Ehsan pada wartawan sebagaimana dikutip Taman Pendidikan dari Detik.com pada Kamis (17/9/2020).

Dilansir dari Detik.com, S mengaku bahwa NH adalah cinta pertamanya dan mengakui bahwa pernikahannya atas dasar keinginan sendiri tanpa ada paksaan dari orang lain dengan mas kawin Rp. 2 Juta.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network