Belum lama ini, sebuah kejadian super menegangkan sukses menghebohkan jagat maya Instagram. Dalam video singkat yang diunggah oleh akun @paguyonan itu, warganet dapat menyaksikan detik-detik dua ekor piton super jumbo dievakuasi dari atas plafon rumah.
Bermula saat beberapa plafon rumah jebol dan terlihat ada ujung ekor ular yang menjuntai. Lantas pihak pemilik rumah melaporkan kejadian itu kepada pemadam kebakaran atau di negeri Upin-Ipin itu disebut sebagai bomba.
Saat beberapa petugas bomba memulai proses evakuasi, mereka terlihat menggunakan beberapa peralatan seperti tongkat besi untuk mengevakuasi sang ular. Merasa kesulitan hanya dengan menarik ekornya, para petugas itu akhirnya menjebol keseluruhan plafon rumah hingga dua per tiga bagian tubuh sepasang ular itu terjatuh menjuntai ke arah tembok.
Sesaat setelahnya, piton-piton itu pun berusaha untuk menyelamatkan diri. Namun, keberuntungan berpihak kepada para petugas bomba dan pemilik rumah hingga akhirnya sepasang piton itu sukses dievakuasi.
"Kok bisa sampek ada 2 gitu," komentar akun @indahsn04 yang keheranan melihat sepasang ular piton super jumbo itu saling lilit.
"Gila ular segede itu bisa bisa nya masuk ke plafon," ujar akun @arief.921 yang tampak bingung bagaimana caranya ular piton sepanjang 5 meter dengan diameter tubuh kira-kira seperempat meter itu bisa bersarang di plafon rumah.
Kemungkinan besar, alasan kedua piton itu memilih hidup bersarang di atap rumah warga adalah karena habitat aslinya telah rusak. Atau mungkin juga karena para piton itu merasa hewan yang dapat dimangsanya menjadi langka. Nah, kalau ular itu hidup di atas plafon rumah, masih ada kemungkinan tikus-tikus lewat masih bisa menjadi santapannya.
Kembali berbiara tentang bomba atau petugas pemadam kebakaran, tampaknya ada satu pertanyaan besar yang terbayang oleh warganet, yaitu apakah proses evakuasi ular itu juga termasuk tugas dari pemadam kebakaran alias bomba?
"Bombe padamkan api je ke?," tanya akun @andristoviaa.
"TUGAS BOMBE LEBIH DARI PADE ITU!," timpal akun @doflamingo._____.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, nyatanya tugas pemadam kebakaran itu tak hanya memadamkan api seperti namanya. Tugas damkar sebagaimana UU Nomor 23 tahun 2014 itu ada 5 poin yang sering dikenal dengan sebutan Panca Dharma Damkar. Kelima tugas itu adalah: (1) Pencegahan kebakaran, (2) Pemadaman kebakaran, (3) Penyelamatan (kebakaran dan non-kebakaran), (4) Pemberdayaan masyarakat, dan (5) Penanganan B3 (bahan berbahaya dan beracun).
Kalimat penyelamatan (poin ketiga) dapat dijabarkan menjadi kondisi darurat yang membahayakan manusia, salah satunya yaitu ketika ada hewan berbahaya seperti ular, maka masyarakat bisa memanggil petugas pemadam kebakaran untuk menolong.