Jelaskan Pengertian Demokrasi Liberal, Berikut Sejarah, Jenis, serta Ciri-cirinya

"Apa itu demokrasi liberal? Simak penjelasannya di bawah ini."

Pengertian demokrasi liberal adalah sistem politik yang menganut kebebasan individu dan juga sistem politik yang melindung hak individu dari kekuasaan pemerintah secara konstitusional.

Abraham Lincoln menjelaskan demokrasi sendiri adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sementara itu, syaifuddin mengatakan demokrasi liberal adalah sistem politik yang menganut kebebasan individu.

Banyak sisi menarik yang bisa diungkap tentang demokrasi liberal di Indonesia, mulai sejarah, jenis, hingga ciri-cirinya. Silahkan penjelasan singkat di bawah ini!

Sejarah Demokrasi Liberal di Indonesia

TamanPendidikan.com

Pixabay.com

Masa demokrasi liberal di Indonesia berlangsung pada tahun 1950 hingga 1959. Pada saat kembali menjadi negara kesatuan, kondisi politik di Indonesia menganut sistem demokrasi liberal, dengan pemerintahan parlementer.

Di Indonesia, sistem parlementer masih berpedoman sistem parlementer Barat, yang dibentuk setelah dibubarkannya pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1950.

Perubahan bentuk pemerintahan mengakibatkan perubahan pula pada undang-undang dasarnya, dari konstitusi RIS menjadi UUD sementara 1950.

Demokrasi liberal juga dikenal dengan sebutan demokrasi parlemanter. Disebut sebagai parlementer, karena pada masanya para kebinet memiliki tanggung jawab dan peran penting sebagai parlemen (DPR) di pemerintahan.

Di dalam sistem demokrasi liberal pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri, dan presiden hanya sebagai kepala negara.

Pada 1959, era demokrasi liberal berakhir, yakni pada saat dibubarkannya Dewan Konstituante oleh Presiden Soekarno lewat Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959.

Demokrasi harus berakhir, karena terjadinya konflik antargolongan serta dasar negara yang tak kunjung ditetapkan.

Jenis Demokrasi Liberal

TamanPendidikan.com

Pixabay.com

Simak beberapa jenis dari demokrasi liberal berikut ini:

1. Demokrasi Liberal de Facto
2. Representasi Proporsional dan Pluralitas
3. Sistem Presidensial dan Parlementer

Ciri Demokrasi Liberal

TamanPendidikan.com

Pixabay.com

Ada beberapa ciri dari demokrasi liberal yang dapat kita ketahui, antara lain adalah:

1. Dalam mengambil keputusan ada sistem voting.

2. Mewakili perwakilan dari rakyat dan membatasi kekuatan penguasa.

3. Menganut sistem demokrasi dalam pemerintahannya dan dituangkan dalam konstitusi.

4. Kekuatan atau kekuasaan negara terfokus pada parlemen.

5. Memiliki kebebasan untuk memeluk agama dan kepercayaan.

6. Pergantian kepemimpinan atau perwakilan dalam sistem demokrasi liberal dipilih oleh rakyat.

7. Kekuasaan tak terkonsentrasi pada satu titik sehingga membuat proses pengambilan keputusan lebih lambat.

Masa Kabinet Demokrasi Liberal

TamanPendidikan.com

Pixabay.com

Simak tujuh pergantian kabinet dari demokrasi liberal berikut ini:

1. Kabinet Natsir (6 September 1950 - 21 Maret 1951)
2. Kabinet Sukiman (27 April 1951 - 3 April 1952)
3. Kabinet Wilopo (3 April 1952 3 - Juni 1953)
4. Kabinet Ali Sastroamijoyo I (31 Juli 1953 - 12 Agustus 1955)
5. Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 - 3 Maret 1956)
6. Kabinet Ali Sastramojoyo II (20 Maret 1956 - 4 Maret 1957)
7. Kabinet Djuanda (9 April 1957 - 5 Juli 1959


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network