Jelaskan Pengertian Judi, Berikut Bentuk, Macam, dan Tindak Pidananya

"Ketahui Juga Pengertian Judi Menurut Hukum Islam dan Para Ahli di Bawah ini."

Perjudian secara tegas dinyatakan sebagai kejahatan terhadap kesopanan didalam KUHP, sehingga para pelakunya dapat dikenai suatu sanksi pidana. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian judi adalah permainan yang memakai uang/barang berharga sebagai taruhan (seperti main dadu, kartu).

Perjudian adalah permainan di mana pemain bertaruh untuk memilih satu pilihan di antara beberapa pilihan dimana hanya satu pilihan saja yang benar dan menjadi pemenang.

Pemain yang kalah taruhan akan memberikan taruhannya kepada si pemenang. Peraturan dan jumlah taruhan ditentukan sebelum pertandingan dimulai.

Pengertian Judi Menurut Hukum Islam

Judi dalam hukum syar’i disebut maysir dan qimar adalah “transaksi yang dilakukan oleh dua belah untuk pemilikan suatu barang atau jasa yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain dengan cara mengaitkan transaksi tersebut dengan suatu aksi atau peristiwa”.

Sebenarnya kalau dinalar berjudi memang merugikan karena secara matematika peluang untuk menang berjudi itu sangat kecil, apalagi kalau pemainnya banyak.

Memang banyak alasan logis (dan ilmiah) di balik larangan maupun anjuran dalam agama Islam. Allah SWT telah memperingatkan dgn tegas mengenai bahaya judi ini di dalam surat Al-Maidah ayat 90 – 91.

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman sesungguhnya khamar, judi berkurban, untuk berhala mengadu nasib dengan anak panah adalah perbuatan syaitan maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan (ayat 90).

Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu dan menghalangi kamu dari mengingat maka berhentilah kamu dari perkerjaan itu”.

Pengertian Judi Menurut Para Ahli

1. Menurut Siem
Berjudi sebagai kegiatan rekreatif yang terlarang.

2. Menurut Papu
Judi sebagai perilaku yang melibatkan adanya risiko kehilangan sesuatu yang berharga dan melibatkan interaksi sosial serta adanya unsur kebebasan untuk memilih apakah akan mengambil risiko kehilangan tersebut atau tidak.

3. Webster
Perjudian (gambling) dalam kamus didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang melibatkan elemen risiko. Dan risiko didefinisikan sebagai kemungkinan terjadinya suatu kerugian.

4. Menurut Robert Carson & James Butcher
Mendefinisikan perjudian sebagai memasang taruhan atas suatu permainan atau kejadian tertentu dengan harapan memperoleh suatu hasil atau keuntungan yang besar.

5. Menurut Dali Mutiara
Permainan judi berarti harus diartikan dengan artian yang luas juga termasuk segala pertaruhan tentang kalah menangnya suatu pacuan kuda atau lain-lain pertandingan, atau segala pertaruhan, dalam perlombaan-perlombaan yang diadakan antara dua orang yang tidak ikut sendiri dalam perlombaan-perlombaan itu, misalnya totalisator dan lain-lain.

Bentuk-Bentuk Perjudian

Adapun bentuk perjudian itu ada 2 yakni perjudian yang mendapat izin dari pemerintahan (legal) serta perjudian yang tidak diizinkan oleh pemerintahan atau gelap (illegal) berikut adalah penjelasnnya :

1. Bentuk Permainan Dan Undian Yang Legal Dengan Izin Pemerintah

Bentuk perjudian yang legal itu diizinkan oleh pemerintah, kegiatannya mempunyai lokasi resmi, dijamin keamanan beroperasinya dan diketahui oleh umum.

Sebagai contohnya adalah Casino-casino dan Petak Sembilan di Jakarta, Sari Empat di jalan Kelenteng Bandung dan lain-lain.

Bentuk perjudian yang diberikan legalisasi oleh pemerintah antara lain bertujuan untuk mendapatkan sumber penghasilan inkonvensional dan memuaskan dorongan judi manusia yang pada intinya tidak dapat ditekankan atau dimusnahkan.

2. Bentuk Permainan Dan Undian Yang Illegal

Sedangkan bentuk perjudian ini tidak mendapatkan izin dari pemerintah, salah satunya adalah perjudian togel.

Permainan judi ini sebelumnya ada pemberitaan di media-media yang ada bahwa akan dilegalkan oleh pemerintah, akan tetapi sampai sekarang tidak ada keputusan apapun dari pemerintahan kita.

Macam-Macam Perjudian
Ada banyak sekali macam-macam dari perjudian, diantaranya adalah :
TamanPendidikan.com

Macam Judi, Foto dari Pixabay

1) Roulet yaitu jenis perjudian dengan cara mempertaruhkan uang pada salah satu 36 angka dan 2 angka tambahan (jumlah 38 angka), bila tebakannya jitu maka hadiahnya 36 kali uang taruhannya.

2) Black Jack atau selikutan yaitu seorang bandar melayani beberapa penjudi, bila kartu sang bandar yang paling tinggi jumlah angkanya maka semua penjudi kehilangan taruhannya, dan sebaliknya bila bandar mendapatkan kartu yang paling rendah, dia harus membayar permainan judi itu. Tetapi pada umumnya bandar kalah terhadap satu atau dua orang pemain saja.

3) Lotre buntut nalo yaitu mengambil 2 angka terakhir dari nomor nalo, pemasang taruhan harus menebak salah satu dari angka 0-99 jika pasangannya mengena, ia akan dibayar 65 kali uang taruhannya.

4) Tekpo yaitu permainan dengan kartu domino, barang siapa mendapatkan sejumlah angka terbesar, dialah pemenangnya. Peserta terbatas dan menggunakan taruhan kecil, umumnya tekpo dilakukan pada perayaan perkawinan adat warga Tiong Hoa dan untuk mengisi waktu.

5) Dadu atau glodog yaitu perjudian dengan menggunakan alat dadu. Caranya menebak sejumlah lingkaran yang ada dibagian atas dadu, bila tebakannya sesuai dengan sejumlah lingkaran yang ada di bagian atas dadu maka dinyatakan menang.

6) Dokding
yaitu permainan dengan dadu yang mukanya diberi gambar-gambar binatang, kemudian pemain memasang pada kolom gambar binatang dari kertas yang digelar diatas tanah. Dadunya kemudian di kopyok atau dilempar keatas.

7) Adu dara yaitu 2 merpati yang dilepaskan pada suatu tempat yang telah disepakati, kemudian merpati yang datang lebih awal dinyatakan menang.

8) Okeh adalah permainan judi dengan menempelkan 2 uang logam dilempar keatas, apabila jatuhnya uang logam tersebut dengan gambar burung maka dinyatakan mati dan apabila gambarnya rupiah maka dinyatakan hidup.

9) Sambung ayam yaitu 2 ayam jantan yang diadu kemudian petaruh memihak kepada salah satu dari kedua ayam tersebut, apabila ayam yang dipihaknya menang maka petaruh dinyatakan menang.

Biasanya ayam yang di adu hingga salah satu kalah, bahkan hingga mati. Permainan ini biasanya di ikuti oleh perjudian yang berlangsung tak jauh dari arena adu ayam.

Permainan menyabung ayam disebut juga sebagai berlaga ayam. Permainan ini sudah dimainkan sejak kerajaan Demak.

10) Togel merupakan bentuk permainan toto gelap yakni bentuk permainan dengan bertaruh uang dengan menebak nomor-nomor yang akan keluar.

Judi togel adalah salah satu jenis judi yang paling banyak diminati dikalangan masyarakat indonesia, ada banyak jenis undian judi togel dimana masing-masing memiliki nilai dan keuntungan yang berbeda-beda, sesuai dengan peraturan judi yang telah diterapkan oleh masing-masing bandar judi togel di setiap wilayah.

Penjudi togel cukup membayar sejumlah uang untuk memilih nomor undian judi, kemudian tinggal menunggu saat pengumuman nomor undian judi yang keluar.

Unsur-Unsur Tindak Pidana Perjudian
TamanPendidikan.com

Pixabay

Perjudian di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diatur dalam Bab XVI Pasal 303 yang Unsur-unsurnya Adalah sebagai berikut: 

1. Dengan hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah, dihukum barang siapa dengan tidak berhak: 

1e. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu; 

2e. dengan sengaja menawarkan atau memberkan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermai judi, atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak mempedulikan apakah untuk menggunakan kesempatan itu dengan adanya suatu syarat atau perjanjian atau dengan suatu cara apapun.

3e. menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian. 

2. Kalau si tersalah melakukan kejahatan itu dalam jabatannya, dapat ia dipecat dari jabatannya itu. 

3. Yang dikatakan main judi yaitu tiap-tiap permainan, yang mendasarkan pengharapan buat menang pada umumnya bergantung kepada untung-untungan saja, dan juga kalau pengharapan itu jadi bertambah besar karena kepintaran dan kebisaan pemain. 

Yang juga terhitung masuk main judi ialah pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain, yang tidak diadakan oleh mereka yang turut berlomba atau bermain itu, demikian juga segala pertaruhan yang lainnya.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network