Solusi ekspor tenaga kerja dapat mengatasi pengangguran berpendidikan tinggi di Indonesia.
Peningkatan Pengangguran Berpendidikan
Di tengah melemahnya pertumbuhan ekonomi, sektor manufaktur dan jasa mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja. Hal ini berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran, terutama di kalangan berpendidikan tinggi. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Februari 2025, tingkat pengangguran mencapai 7,28 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,76%. Angka ini meningkat sebanyak 83.000 orang dibanding tahun sebelumnya.
Pengangguran dari lulusan sekolah menengah dan perguruan tinggi mendominasi. Ini menunjukkan bahwa angkatan kerja muda tidak terserap dengan baik oleh lapangan kerja yang ada. Prof. Dr. Tadjuddin Noer Effendi, MA, pakar ketenagakerjaan dari Fisipol UGM, menyebutkan bahwa peningkatan ini disebabkan oleh ketidaksesuaian antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja yang ada.
Solusi Ekspor Tenaga Kerja
Tadjuddin menilai bahwa pemerintah perlu menciptakan peluang kerja terdidik yang dapat menampung angkatan kerja. Beberapa langkah yang bisa diambil termasuk pelatihan kompetensi, pengembangan UMKM, dan revitalisasi pendidikan vokasi. Pendidikan terapan harus didukung agar dapat tersalurkan langsung ke sektor industri.
Selain itu, Tadjuddin mengusulkan solusi ekspor tenaga kerja ke luar negeri. Negara lain memiliki kebutuhan tenaga kerja yang tinggi, sementara Indonesia memiliki surplus tenaga kerja. Dengan catatan, pemerintah harus menjamin keamanan dan perlindungan tenaga kerja melalui penyaluran Government to Government.
Strategi ini diharapkan dapat mengatasi pengangguran dan mencegah masalah sosial yang lebih luas. Jika tidak teratasi, perlambatan ekonomi dapat terus meningkatkan jumlah pengangguran di tanah air.