Jelaskan Pengertian Perdagangan Antar Pulau, Berikut Faktor, Tujuan, dan Contohnya

"Ketahui Juga Hasil Surveri Perdangangan Antar Wilayah."

Perdagangan atau perniagaan merupakan kegiatan tukar menukar barang atau jasa berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada unsur pemaksaan.

Perdagangan antardaerah atau antarpulau merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk/ lembaga suatu daerah atau pulau dengan penduduk/lembaga suatu daerah atau pulau lain dalam satu batas wilayah negara atas dasar kesepakatan bersama.

Tujuan Perdagangan Antar Pulau

Pada saat sekarang ini, perdagangan antardaerah atau antarpulau tidak lagi dengan cara tradisional, walaupun masih ada beberapa wilayah yang masih mempertahankan cara tradisional.

Jual beli online telah memudahkan masyarakat untuk melakukan perdagangan lintas daerah bahkan lintas negara. Dengan bantuan alat komunikasi, jasa kirim, serta internet, jarak bukan lagi masalah.

Perdagangan antarpulau dilakukan oleh beberapa pelaku ekonomi dengan beberapa tujuan. Tujuan adanya perdagangan antarpulau antara lain adalah sebagai berikut:

1) Memperoleh keuntungan.
2) Memperluas Jangkauan Pasar.
3) Menyediakan Alternatif Pemenuhan Kebutuhan Konsumen.
4) Memperluas Kesempatan Kerja bagi Masyarakat.
5) Meningkatkan Produktivitas.

Faktor Perdagangan Antarpulau

Perdagangan antarpulau terjadi karena dua faktor, yakni perbedaan faktor produksi dan tingkat harga antardaerah. Berikut penjelasan selengkapnya mengutip buku Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII yang disusun Anita, S.Pd M.Pd dan Ridwan, S.Pd, M.Pd.

1. Perbedaan Faktor Produksi

Faktor pertama yang mendorong perdagangan antarpulau adalah faktor produksi yang berbeda antara satu pulau dengan pulau lain. Khususnya faktor produksi alam.

Misalnya wilayah di tanah Pulau Jawa lebih subur, mudah ditanami, dan menghasilkan lebih banyak bahan pangan pokok daripada wilayah Pulau Sulawesi yang tanahnya berbukit-bukit.

2. Perbedaan Tingkat Harga Antardaerah

Faktor lain yang mempengaruhi perdagangan antarpulau adalah perbedaan harga. Kondisi alam yang dijelaskan di faktor pertama juga berpengaruh pada tingkat harga.

Pada daerah dengan produksi lebih banyak akan merasakan harga beli yang lebih murah dibandingkan daerah yang produksinya lebih sedikit.

Contoh Perdagangan Antarpulau
Berikut beberapa contoh terkait perdagangan antarpulau:

• Perdagangan cengkih antara Pulau Maluku dengan Jawa
• Perdagangan ayam dari Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan.
• Perdagangan beras dari Jawa Timur ke Sulawesi Utara.
• Perdagangan emas antara Papua dengan Pulau Jawa.
• Perdagangan sapi antara Nusa Tenggara Timur dengan Jakarta.

Survei Perdagangan Antar Wilayah

Mengkutip dari situs resmi BPS, berikut hasil survei perdagangan antar wilayah;

1. Perdagangan antar wilayah mempunyai peran penting dalam perekonomian masyarakat. Perdagangan antar wilayah menggambarkan rangkaian jalur perpindahan suatu barang mulai dari satu wilayah ke wilayah lain.

2. Perdagangan Antarpulau adalah kegiatan perdagangan dan/atau pendistribusian barang dari satu pulau ke pulau lain dalam satu provinsi atau antarprovinsi, yang dilakukan oleh pelaku usaha perdagangan antarpulau dengan cara menyeberangkan barang dimaksud menggunakan angkutan laut atau sungai. (Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Nomor 29/M-DAG/PER/5/2017 Tentang Perdagangan Antarpulau)

3. Survei Perdagangan Antar Wilayah menggunakan Master Komoditas sebagai panduan klasifikasi. Struktur pengkodean dan penamaan struktur kode dalam Master Komoditas adalah sebagai berikut :

a. Sektor, menunjukkan garis pokok penggolongan Komoditas. Penggolongan ini diberi nama sebagai berikut: 1. Pertanian; 2. Pertambangan Penggalian; dan 3. Industri.

Sektor Pertanian mengacu kepada KBLI 2015 Kategori A (Pertanian, Kehutanan dan Perikanan), Sektor Pertambangan Penggalian mengacu kepada KBLI 2015 Kategori B (Pertambangan dan Penggalian), dan Sektor Industri mengacu kepada KBLI 2015 Kategori C (Industri Pengolahan).

b. Kelompok, merupakan uraian lebih lanjut dari Sektor. Kode Kelompok terdiri dari tiga digit angka yang merupakan kode tiga gidit dari KBLI 2015 Kategori A (Pertanian, Kehutanan dan Perikanan), Kategori B (Pertambangan dan Penggalian), dan Kategori C (Industri Pengolahan).

c. Komoditas, dimaksudkan untuk memilah lebih lanjut komoditas yang dicakup dalam suatu kelompok menjadi beberapa komoditas yang lebih spesifik.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network