Proses peralihan siaran dari televisi analog ke TV digital telah dilakukan dan akan berakhir 2 November 2022 mendatang.
Bagi anda yang tidak memiliki TV digital, tak perlu membeli TV baru. Pasalnya, TV lama anda juga bisa menyiaran siaran digital dengan bantuan Set-Top Box (STB).
Sertifikasi telah diberikan oleh Kementerian Kominfo pada sejumlah jenis STB. Tak hanya itu, bagi masyarakat kurang mampu telah disiapkan perangkat STB gratis.
Anda dapat mengatur sendiri TV di rumah agar bisa mendapatkan siaran TV secara digital. Namun, yang perlu diingat adalah anda harus pastikan juga daerah tempat tinggal telah tersedia siaran televisi digital.
Anda dapat mengecek hal tersebut melalui aplikasi Sinyal TV Digital, yang telah tersedia di Play Store dan App Store.
Selain itu, ada juga beberapa faktor yang menyebabkan TV digital tidak bisa mengakses siaran, antara lain seperti antena yang sudah rusak dan harus dibetulkan.
Kemudian, posisi antena yang kurang baik, antena dipasang di dalam rumah bukan di luar rumah, lokasi antena tidak bisa menjangkau sinyal.
Tak hanya itu, kondisi cuaca sedang buruk, terdapat kerusakan pada kabel antena, booster mengalami kerusakan. Hal-hal tersebut bisa menjadi faktor TV digital tidak bisa mengakses siaran.
Untuk itu, berikut ini adalah bagai mana cara melakukan setting agar TV digital anda dapat memunculkan siaran yang jernih.
Cara Setting TV Digital Secara Otomatis
1. Pastikan daerah anda sudah tersedia siaran televisi digital.
2. Pastikan TV telah dilengkapi antena UHF.
3. Pastikan TV telah dilengkapi set top box DVBT2.
4. Cari menu saluran.
5. Pilih tuning otomatis.
6. Ubah tipe tuning menjadi DTV.
7. Masukkan kode pos setempat.
8. Tunggu proses scaning otomatis.
9. Selesai, TV siap untuk ditonton.