Jelaskan Pengertian Dasar Negara, Berikut Manfaat, Akibat, dan Kedudukan Pancasila

"Dasar Negara Indonesia Adalah Pancasila."

Setiap negara pasti memiliki dasar negara. Adanya dasar negara dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebab, negara yang merdeka dan berdaulat harus ditopang dengan dasar negara. Seperti diketahui, Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar negara.

Pancasila dalam kedudukannya ini sering disebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar Falsafah Negara (Philosofische Gronslag) dari Negara, ideologi Negara atau (Staatsidee).

Dalam pengertian ini pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara, atau dengan kata lain Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang dasar negara, alangkah baiknya jika Anda mengikuti artikel ini hingga tuntas.

Pengertian Dasar Negara

Dasar negara adalah landasan kehidupan berbangsa dan bernegara yang keberadaannya wajib dimiliki oleh setiap negara dalam setiap detail kehidupannya. Dasar negara bagi suatu negara merupakan suatu dasar untuk mengatur semua penyelenggaraanyang terbentuk dalam sebuah negara.

Negara tanpa dasar negara berarti negara tersebut tidak memiliki pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, maka akibatnya negara tersebut tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas, sehingga memudahkan munculnya kekacauan.

Sementara, mengutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan yang disusun oleh Retno Listyarti dan Setiadi, dasar negara merupakan filsafat negara yang berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tata tertib hukum dalam negara.

Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara tersebut dapat diakatakan bahwa, Pancasila sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia.

Dasar formal kedudukan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia tersimpul dalam Pembukaan UUD NKRI 1945 alenia IV yang berbunyi sebagai berikut:

”….. maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.

Manfaat Dasar Negara

Adapun manfaat yang didapatkan oleh Indonesia yang menjadikan pancasila sebagai dasar negara, diantaranya:

• Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
• Pancasila sebagai perjanjian luhur.
• Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia.
• Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
• Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
• Pancasila sebagai moral pembangunan.
• Pancasila sebagai Cita-cita dan Tujuan bangsa Indonesia.

Akibat jika Suatu Negara Tidak Memiliki Dasar Negara

Melansir dari situs resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI), ada beberapa dampak buruk apabila sebuah negara tidak memiliki dasar negara, berikut penjelasan lengkapnya.

1. Negara Tidak Punya Pandangan Hidup

Dengan demikian, dipastikan bahwa negara yang tidak mempunyai dasar negara otomatis tidak memiliki visi, misi dan cita-cita yang ingin diwujudkan secara bersama-sama. Pasalnya, pandangan hidup suatu negara sangat penting untuk kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

2. Negara Tidak Memiliki Pedoman Dalam Mengatur Kehidupan

Dasar negara merupakan pegangan suatu negara. Apabila negara tidak memiliki dasar negara, sistem pemerintahan mereka bisa saja berantakan bahkan hancur.

3. Sulit Maju dan Berkembang

Dengan tidak memiliki dasar negara, suatu negara akan sulit maju bahkan untuk berkembang. Kenapa? karena mereka tidak punya misi atau visi yang ingin digapai bersama, yang berakibat tidak adanya kepercayaan satu sama lain.

4. Rentan Politik

Saat suatu negara tidak memiliki dasar negara, maka negaranya dinilai rentan terlibat konflik. Tidak adanya nilai kehidupan yang dijadikan pegangan, menyebabkan masyarakat kehilangan arah dalam menjalani kehidupan.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network