Lembaga sosial banyak sekali ditemukan disekitar kehidupan manusia. Setiap lembaga sosial memiliki peran dan fungsinya masing-masing.
Adanya lembaga sosial dapat membantu masyarakat untuk mengakses hak dan kewajibannnya sebagai warga suatu negara yang mentaati sebuah peraturan.
Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah kita pernah merasa penasaran tentang apa sih lembaga sosial dan bagaimana perannya di kehidupan masyarakat? Untuk mengenalnya lebih dalam, silahkan simak penjelasan di bawah ini.
Pengertian Lembaga Sosial
Pengertian lembaga sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan untuk pranata sosial. Hal ini dikarenakan social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota warga.
Sementara argumen lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem atur kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai jenis kebutuhan khusus dalam kehidupan warga.
Sedangkan menurut Koentjaraningrat, lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian aksi yang berpola untuk kepentingan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Istilah lain yang dipakai adalah kontruksi sosial yang diambil dari bahasa Jerman sozialegebilde dimana menggambarkan dan propertti institusi tersebut.
Lebih jelasnya, berikut pendapat para ahli mengenai lembaga sosial:
1) Menurut Leopold von Weise dan Becker
Institusi sosial adalah jaringan proses relasional manusia dan kelompok yang berfungsi memelihara hubungan tersebut dan polanya sesuai dengan kepentingan individu dan kelompok.
2) Menurut Robert Mac Iver dan C.H. Halaman
Lembaga sosial adalah prosedur atau tata cara yang dibuat untuk mengatur hubungan antara orang-orang yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
3) Menurut Peter L. Berger
Sistem sosial adalah prosedur yang membatasi perilaku manusia dengan pola-pola tertentu dan memaksa orang untuk mengikuti jalan yang dianggap sejalan dengan keinginan masyarakat.
4) Menurut Mayor Pollack
Lembaga sosial adalah kompleks atau sistem aturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai penting.
5) Menurut W. Hamilton
Institusi sosial adalah prosedur untuk kehidupan kolektif, pelanggaran yang mengarah pada berbagai tingkat sanksi.
6) Menurut Bruce J. Cohen
Lembaga sosial adalah suatu sistem pola-pola sosial yang susunannya teratur dan sifatnya relatif tetap, mengandung perilaku-perilaku tertentu yang terpadu erat untuk kepuasan dan pemenuhan kebutuhan dasar manusia.
Ciri-Ciri dan Karakter Lembaga Sosial
Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul "Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial" (General Features of Social Institution) menguraikan sebagai berikut:
1. Lembaga sosial adalah organisasi pola-pola konsep dan perilaku yang terwujud menempuh aktivitas-aktivitas warga dan hasil-hasilnya. Lembaga Sosial terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, atur kelakukan, dan unsur-unsur hukum budaya istiadat lain yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
2. Lembaga sosial juga dicirikan oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh karena lembaga sosial merupakan himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan isi, maka sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan.
3. Lembaga sosial memiliki satu atau sebagian tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti memiliki sebagian tujuan, demikian juga lembaga perkawinan, perbankan, agama, dan lain- lain.
4. Terdapat alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah untuk lembaga keluarga serta masjid, gereja, pura, dan wihara untuk lembaga agama.
5. Lembaga sosial biasanya juga ditandai oleh lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan.
Misalnya, cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan untuk negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) untuk sekolah.
6. Lembaga sosial memiliki tradisi tertulis dan tidak tertulis yang mendefinisikan tujuan, atur tertib, dan untuknya. Untuk contoh, izin kawin dan hukum perkawinan untuk lembaga perkawinan.
Syarat-Syarat Lembaga Sosial
Menurut Koentjaraningrat sebuah lembaga sosial harus memenuhi syarat-syarat tertentu, di antaranya:
1. Suatu atur budi pekerti yang baku, yang dapat berupa norma-norma dan budaya yang hidup dalam ingatan maupun tertulis.
2. Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan keaktifan bersama dan saling mengadakan komunikasi menurut sistem norma-norma tsb.
3. Suatu pusat keaktifan yang mempunyai tujuan memenuhi kompleks- kompleks kebutuhan tertentu, yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.
4. Mempunyai perlengkapan dan peralatan.
5. Sistem keaktifan itu dibiasakan atau disadarkan kepada kelompok- kelompok yang bersangkutan dalam suatu warga untuk kurun saat yang lama.
Fungsi Lembaga Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi untuk berikut:
1. Memberikan pedoman pada anggota-anggota warga, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan warga, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
2. Menjaga keutuhan warga yang bersangkutan
3. Memberikan pengarahan kepada warga untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, adalah sistem pengawasan warga terhadap anggota-anggotanya.
Sementara itu, Horton dan Hunt juga membeberkan fungsi lembaga sosial, antara lain:
1. Fungsi Manifes atau fungsi nyata adalah fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh warga.
2. Fungsi Laten atau fungsi terselubung adalah fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika di ikuti dianggap untuk hasil sampingan dan biasanya tidak dapat diramalkan.
Terdapat beberapa jenis lembaga sosial, berikut uraiannya:
- Lembaga Keluarga
- Lembaga Pendidikan
- Lembaga Agama
- Lembaga Ekonomi
- Lembaga Budaya
- Lembaga Politik