NU Susul Muhammadiyah Mundur Dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

"NU Mundur Dari Program Organisasi Penggerak"

Setelah Muhammadiyah, kini giliran Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang dicetuskan oleh Kemendikbud.

Muhammadiyah menilai kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Sedangkan, Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, KH Arifin Junaidi menilai bahwa sejak awal Program Organisasi Penggerak sudah aneh. “Sejak awal program ini aneh, kami ditelpon untuk ajukan proposal dua hari sebelum penutupan. Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-syarat menyusul,” kata Arifin dirilis dari Republika, pada Kamis (23/7/2020).

Arifin menambahkan bahwa proposal LP Ma’arif pada 5 Maret 2020 ditolak. Namun, pihaknya dihubungi lagi untuk melengkapi syarat-syarat dan diminta surat kuasa dari PBNU. Namun Arifin menolaknya dengan alasan sesuai dengan AD/ART tidak perlu surat kuasa.

Selanjutnya, pihak Arifin dihubungi untuk mengikuti rapat koordinasi terkait Program Organisasi Penggerak, namun dia mengatakan belum mendapatkan SK dan penetapan penerimaan POP serta undangan.

Meskipun tidak ikut serta dalam POP, LP Ma’arif NU tetap fokus meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan guru secara mandiri melalui pelatihan-pelatihan. Kepala sekolah dan kepala madrasah yang ikut pelatihan harus melatih guru-guru pada satuan pendidikan di lingkungan sekitarnya.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network