Program Organisasi Penggerak merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang fokus pada peningkatan literasi, numerasi dan karakter siswa. Program yang dicetuskan Kemendikbud ini digadang-gadang menjadi salah satu program yang akan mempercepat reformasi pendidikan di Indonesia, sehingga didukung oleh berbagai pihak.
Namun, pada proses seleksi, program ini dinilai memiliki banyak kejanggalan. Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan mengundurkan diri dari program ini. Mereka menilai bahwa pada proses seleksi POP tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyadari bahwa Program Organisasi Penggerak masih jauh dari kata sempurna. “Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala keprihatinan yang timbul dan berharap agar tokoh dan pimpinan NU, Muhammadiyah dan PGRI bersedia untuk terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program yang kami sadari betul masih belum sempurna,” kata Nadiem dikutip dari channel YouTube Kemendikbud RI, pada Rabu (29/7/2020).
Selain itu, Nadiem juga mengatakan bahwa Putera Sampoerna Foundation bersama Tanoto Foundation dipastikan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam Program Organisasi Penggerak.
“Kemdikbud telah menyepakati bahwa Tanoto Foundation dan Putera Sampoerna Foundation bahwa partisipasi mereka dalam program Kemdikbud tidak akan menggunakan dana dari APBN sebesarpun. Meraka akan mendanai sendiri aktivitas programnya tanpa anggaran dari pemerintah. Harapan kami ini akan menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan, dan isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan,” kata Nadiem di Jakarta, Senin (27/7).
Organisasi penggerak yang menggunakan anggaran pribadi pada program ini tidak diwajibkan mematuhi semua pelaporan keuangan. Namun, Kemendikbud tetap meminta laporan mengenai pengukuran keberhasilan program dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik.
Instrumen pengukuran yang digunakan adalah Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter untuk SD dan SMP atau Instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak untuk PAUD.