Parkir Sembarangan di Tengah Rel, Motor Ini Hancur Ditabrak dan Dilindas Kereta

"Parkir sembarangan di tengah rel kereta api, satu unit motor hancur ditabrak dan dilindas kereta. Lokasi kejadian di rel kereta api Jl Halmahera, Comboran, Kota Malang."

Parkir sembarangan di tengah rel kereta api, satu unit motor hancur ditabrak dan dilindas kereta. Lokasi kejadian di rel kereta api Jl Halmahera, Comboran, Kota Malang.

Video kejadian tersebut diunggah oleh akun @video.medsos di Instagram. Perlintasan KA ini merupakan jalur aktif yang kerap dilalui oleh Langsiran KA Ketel BBM ke Terminal BBM Pertamina dari Stasiun Malang Kota Lama

“Sebuah motor diparkir begitu saja di atas rel kereta api Jl Halmahera, Comboran,” tulis @video.medsos di narasi unggahannya.

Dalam video tersebut terlihat sebuah motor yang diparkir di tengah rel kereta api. Nampak kereta api melaju di rel tersebut. Motor tersebut lalu hancur hancur setelah ditabrak kereta api.

Akan tetapi yang salah dalam keadaan ini adalah pengendara motor yang parkir sembarangan tersebut. Dikarenakan keadaan seperti ini telah diatur dalam undang – undang

“Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api. Ancaman pidananya pada Pasal 199 jo 181 ayat (1) berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.”

Sontak saja video ini menjadi viral dimedia sosial. Sampai saat ini video tersebut telah mencapai 18.730 tayangan dan 48 komentar. Warganet mengemukakan perasaan heran

Mungkin motornya udah bosan hidup” ungkap @elfnmlna_

Mungkin motornya kelilit hutang, stres trus bunuh diri😂” ujar @ria_nurafita

Salah siapa? Parkir semblarangan” tulis @w4r_n1n9.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network