Kisah seorang istri yang ditangkap polisi ini viral. Istri berinisial S ini diamankan oleh jajaran polisi Lampung Tengah karena diduga menjadi dalang pencuiran sapi. Uniknya sapi yang dicuri tersebut adalah milik sang suami.
Dikutip dari siakapkeli.my, wanita berinisial S ditangkap atas aksinya mendalangi pencurian ternak sapi milik suaminya. Dalam melakukan perbuatannya itu, melibatkan rekannya P yang hingga kini masih buron.
Sapi hasil curian itu kemudian dijual ke Kecamatan Seputih Surabaya seharga Rp 9 juta. Hasil mencuri ternak sapi tersebut dibagi oleh pelaku P dan sisanya S membelikan produk skincare.
"Saya meminjam uang kepada pelaku P Rp 500 ribu, karena menunda pembayarannya utang jadi Rp 1,5 juta. Setelah itu, uang bagian penjualan sapi dibagi ke P Rp 4 juta," jelas pelaku S, Sabtu (4/9/2021) kemarin.
Setelah itu, uang sisa penjualan sapi tersebut kembali dibayarkan utang oleh pelaku kepada rekannya yang lain Rp 3 juta. "Sisa yang yang saya dapat setelah dibagi dari hasil menjual sapi Rp 500 ribu. Itu sudah habis saya belikan skincare," jelasnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Yamaha Force warna biru putih yang digunakan pelaku saat merencanakan aksi pencurian sapi di rumahnya.
Tersangka S mengaku, nekat melakukan aksi pencurian sapi milik suaminya sendiri karena terlilit utang. Modusnya, bersama P dan dua rekannya yang lain, berupaya mengeluarkan sapi dari kandangnya.
Pelaku S melakukan pencurian dengan cara berpura-pura pulang ke rumah saat dia dan suaminya berkunjung ke rumah salah seorang kerabatnya bersama anaknya, pada Selasa 24 Agustus 2021 lalu. Setelah sampai di rumah kerabatnya itu, S pamit meminjam motor kepada Suroto untuk membeli sayur di warung.
"Pada saat berpura-pura ke warung itu lah, ternyata pelaku S merencanakan aksi pencurian sapi dengan melibatkan orang lain," kata Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto.
Setelah perencanaan pencurian sapi itu berhasil, pelaku kemudian kembali lagi ke rumah kerabatnya itu untuk menjemput suami dan anaknya untuk pulang lagi ke rumah mereka.
"Setelah mereka pulang ke rumah sekitar pukul 20.00 WIB, suami pelaku terkejut melihat kandang sapi dalam kondisi mati lampunya dan sapi di dalam kandangnya sudah hilang," jelasnya.
Keesokan harinya, Rabu (25/8/2021), Suroto melaporkan peristiwa pencurian satu ekor sapi ternak itu ke Mapolsek Rumbia.
"Saya punya utang dengan dia (pelaku P) Rp 1,5 juta. Jadi saya ajak dia untuk merencanakan menjual sapi gaduh yang ada di rumah, tapi dengan cara membuat skenario kepada suami saya kalau sapi hilang dicuri," kata S kepada penyidik Polsek Rumbia.
Laporan Suroto kemudian ditindaklanjuti oleh jajarannya dengan melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
Setelah diselidiki dengan melakukan pengembangan perkara dan memintai keterangan saksi-saksi, diketahui aksi pencurian itu didalangi oleh istri pelapor sendiri yakni berinisial S.
"Otak pencurian sapi yang dilaporkan pelapor Suroto, ternyata dilakuan oleh istrinya sendiri yakni Siti. Pelaku Siti kemudian kami amankan ke Mapolsek Rumbia," jelas Kapolsek.