Program vaksinasi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini. Hal ini dilakukan pemerintah untuk menekan angka kematian dan penyebaran Covid-19 di Indonesia dengan menyelenggarakan vaksin secara massal yang bertujuan mencegah terkena atau mengalami Covid-19, melindungi orang disekitar kita, dan menghentikan penyebaran Covid-19. Akan tetapi, perlu adanya pedampingan para petugas vaksinator dalam menyuntikkan vaksin agar tidak terjadi kelalaian di lapangan, salah satunya adalah suntikan vaksin yang kosong. Suntikkan vaksin kosong salah satunya di tampilkan dalam video berikut ini.
Sumber 1 : https://www.instagram.com/p/CSVx1FfJeKS/
Dilansir dari Instagram.com, akun @andreli48 mengupload sebuah video dengan caption: "Viral Suntikan vaksin kosong".
Dalam video tersebut telihat seorang petugas vaksinator menyuntikkan vaksin yang kosong pada legan seorang laki-laki. Dalam video tersebut terdapat narasi seperti berikut ini.
"Seorang laki-laki hendak melakukan vaksin Covid-19 di Sekolah IPK Pluit Timur Jakarta. Saat laki-laki tersebut duduk untuk melakukan vaksin, petugas vaksinator mulai menyuntikkan vaksin ke lengan bagian kiri. Akan tetapi, setelah diamati pada jarum suntik pada bagian warna hitam untuk pendorong cairan berada pada skala 0 (kosong) yang berarti vaksin yang disuntikkan kosong sehingga petugas vaksinator meminta maaf kepada pasien dan menyuntikkan kembali vaksin Covid-19.
Dari kejadian tersebut kita semua dapat mengambil hikmah bahwasanya sebelum kita melakukan vaksin Covid-19 hendaknya kita bertanya terlebih dahulu ke petugas vaksinator dan mengecek di jarum suntik apakah sudah terisi dengan vaksin Covid-19.
Sontak saja video ini menjadi viral di media sosial. Sampai saat ini video ini telah mencapai 4.654 Likes dan 55 komentar. Beberapa komentar dari warganet diantaranya
"Mau juga kalo ada yg kosongan. Butuh sertifikatnya aja soalnya π tapi aneh aja. Uda tau ada yang ngerekam. Tapi kok nyuntik kosongan" ujar @kripikmalang
"Coba liat seksama itu brrti jarum n alat suntik bekas... nikmatnya sampeyan minta maaf toook...πππitu masuk kedlm tubuh manusia dan ga boleh begitu... apalagi sampeyan paham bahasa medisπ₯" ujar @danny_reiza888
Video ini kemudian viral di jejaring sosial. Polisipun bertindak cepat atas kasus suntik vaksin kosong ini. Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan perawat berinisial EO menjadi tersangka kasus penggunaan tabung suntik (spuit) kosong saat penyuntikan dosis vaksin Covid-19 di sentra vaksin kawasan Pluit, Penjaringan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan kasus yang berawal dari perbincangan warganet di media sosial Twitter itu sementara penyebabnya adalah kelalaian perawat tersebut, namun pihak berwajib masih mendalami apakah ada motif lain dari kasus ini.
"Dia (tersangka) merasa memang lalai dia, tidak memeriksa lagi (spuit) yang digunakan ada isinya atau tidak), seharusnya kan saat diambil harus diperiksa dulu. Itu yang dia sampaikan. Tapi kami masih mendalami terus," ujar Yusri saat konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa.
Dalam konferensi pers tersebut, tersangka sembari menangis mengakui kelalaiannya dalam menjalankan tugas. Ia juga mengatakan bahwa sudah 599 kali menyuntikkan vaksin Covid-19 di sejumlah sentra vaksin dalam rangka membantu program vaksinasi nasional.
Yusri mengatakan kendati tersangka mengakui kelalaiannya itu, namun polisi tetap mendalami sejumlah keterangan dari pihak lainnya, termasuk keterangan ahli, apakah terdapat motif lain dari tersangka melakukan perbuatan tersebut.
Tersangka Terancam Pidana Setahun
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menuturkan tersangka tabung kosong berinisial EO yang viral melalui media sosial terancam pidana setahun kurungan penjara. Yusri mengatakan vaksinasi dalam video yang beredar di media sosial terjadi di salah satu sekolah swasta di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/8).
"Kami telah lakukan pendalaman terhadap kasus ini. Tersangka mengakui suntikan kepada seseorang BLP kosong saat itu. Proses penyuntikannya divideokan ibu BLP dan bereda viral di media sosial," kata Yusri saat merilis kasus viral vaksinasi kosong di Polres Metro Jakarta Utara.
ββ
Tersangka EO mengakui kelalaian saat menyuntik vaksinasi kepada pelajar inisial BLP, yang mana suntikan tidak berisi dosis vaksin sehingga dikenakan Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Wabah Penyakit Menular.
Berbekal barang bukti berupa vial vaksinasi dan peralatan medis lainnya, Yusri memastikan tersangka berprofesi sebagai perawat di salah satu klinik.
Tersangka EO Minta Maaf
tersangka EO meluangkan waktu libur untuk menjadi relawan vaksinator di sekolah itu sesuai permintaan yayasan sekolah. "EO memiliki klasifikasi sebagai perawat dan relawan vaksinator. Tetapi yang namanya negara hukum, apapun kesalahan ada aturan mengatur. Kasus ini masih kami kembangkan," jelas Yusri.
Di hadapan awak media, tersangka EO mengungkapkan permintaan maaf kepada BLP, keluarga, dan masyarakat Indonesia. Ia mengaku tidak sengaja dan lalai karena hari itu menyuntikkan vaksin kepada 599 orang, dan dia akan menghadapi segala proses hukum yang menjerat dirinya.
"Saya minta maaf kepada keluarga dan BLP yang sudah vaksin. Saya tidak ada niat. Saya hanya membantu sebagai relawan memberikan vaksin. Maaf kepada masyarakat Indonesia atas kejadian ini. Saya akan mengikuti segala proses ke depan. Di hari itu saya menyuntikkan vaksin kepada 599 orang," tutupnya.
Korban Berdamai
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan mengatakan pelapor berinisial BLP dan tersangka EO sepakat berdamai terkait dugaan kasus vaksin kosong di Pluit, Penjaringan.
Pelapor dan keluarga korban berinisial BLP itu memutuskan mencabut laporan terhadap tersangka EO di Polres Metro Jakarta Utara setelah melakukan mediasi pada Selasa (10/8) malam.
"Benar, pertemuan antara penyelenggara malam itu sepakat memutuskan berdamai dan mencabut laporannya," ujar Kombes Pol Guruh saat dihubungi wartawan di Jakarta Utara, Rabu.