Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan suatu lembaga yang bekerja di bawah pengawasan tiga kementerian yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Program beasiswa LPDP hanya untuk program Magister (S2) dan program Doktor (S3). Beasiswa LPDP khusus untuk warga negara Indonesia (WNI). Baik yang akan melanjutkan pendidikan di dalam negeri maupun luar negeri.
Beasiswa LPDP akan menanggung biaya pendaftaran, SPP, tunjangan buku, biaya tesis/disertasi/penelitian, biaya wisuda, biaya transport PP, asuransi kesehatan, biaya aplikasi visa, biaya kedatangan dan biaya hidup.
Jadi, tidak heran jika program beasiswa LPDP menjadi rebutan bagi calon Magister dan calon Doktor. Namun, pada tahun 2020 beasiswa LPDP dibuka khusus untuk pendidikan dan kesehatan saja.
Dikutip Taman Pendidikan dari Edukasi Sindonews pada Jumat (4/9/2020),”Ini perlu kami umumkan secepat mungkin, memutuskan intake September, limited area. Di situasi saat ini protokol COVID-19 dijalankan hanya membuka paling important, dua area pendidikan dan kesehatan,”kata Dwi Larso, Direktur Beasiswa LPDP Kementerian Keuangan dalam Webinar Menembus Amerika Serikat dengan Beasiswa.
Namun pihaknya belum bisa menentukan tanggal yang tepat dikarenakan masih sedang penyiapkan peraturan dan protokol kesehatan.
Bagi kamu yang sangat mendambakan beasiswa LPDP tidak perlu berkecil hati, pada Maret 2021 pendaftaran LPDP kembali dibuka secara umum.
“Tahun depan kami siapkan full force semua area dengan polesan-polesan khusus,” ujar Dwi Larso.
Proses pendaftaran beasiswa LPDP 2021 akan menyesuaikan adaptasi kebiasaan baru. Pendaftar harus sudah memiliki Letter of Acceptance (Loa) dari perguruan tinggi yang akan dituju.
Selain itu, LPDP juga membuka bagi yang sudah memiliki Loa dari perguruan tinggi peringkat utama dunia. “LoA peringkat utama dunia kita buka, sayang kalau anak terbaik harus tidak punya kesempatan,” ujarnya.
Program beasiswa LPDP ini juga mendukung program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Kampus Mengajar.