Seekor ikan hiu terjebak oleh jaring nelayan. Ikan berukuran 3-4 meter tersebut terjaring oleh jala nelayan saat sedang mencari makan. Hal ini bisa dilihat dari cuplikan video yang diunggah oleh akun @say.viideo.
Pada video tersebut nampak ikan hiu berwarna abu-abu bermotif totol-totol putih itu mengeluarkan sejumlah ikan-ikan kecil dari mulutnya. Diduga ikan hiu tersebut tengah berburu gerombolan ikan kecil, namun apesnya ikan tersebut justru masuk kedalam jala nelayan.
Ikan yang memiliki nama latin Rhincodon typus atau yang dikenal dengan sebutan hiu paus ini dapat ditemukan hampir di seluruh wilayah perairan Indonesia. Menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), Hiu paus termasuk spesies yang terancam punah dan dilindungi menurut Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI nomor 18 Tahun 201. Oleh karena itu perburuan ikan Hiu Paus ini termasuk ilegal.
Video yang diunggah oleh akun @say.viideo ini berhasil menarik perhatian publik. Pada bagian kolom komentar unggahan tersebut dibanjiri warganet yang ingi mengungkapkan pendapatnya.
Warganet dibuat penasaran dengan kelanjutan dari video tersebut. Jika dilihat dari video tersebut ikan hiu paus tersebut hanya dibiarkan saja. Banyak yang mengharapkan agar hiu malang tersebut bisa dikembalikan ke lautan, mengingat ikan hiu paus merupakan salah satu hewan yang dilindungi dan populasinya sudah mengalami penurunan.
"Balikin lagi dong ke laut..😢😢😢mudahan di balikin ya.. 😢😢infonya dong min" tulis @may_betta_fish
"Update pls... Masa iya cm didiemin gt doank? Ksian eyy" tulis @rynwyvern
"Ikan Paus Termasuk Binatang Laut yang dilindungi undang-undang.. Tidak boleh diburu dan dikonsumsi orang.. Kalo dilaporkan ke Badan3 Lembaga Internasional bisa kena Denda Milyard'an tuh" tulis @mazboesch