Ini Alur Pendaftaran Nomor Ponsel untuk Mendapat Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud

"Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud"

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan Sosialisasi Verval Nomor Ponsel Terkait Program Bantuan Kuota Internet (SD, SMP, SMA dan SMK). Sosialisasi ini disiarkan langsung di channel YouTube Kemendikbud RI pada 8 September 2020.

Verifikasi dan validasi nomor ponsel bertujuan untuk memastikan kebenaran nomor ponsel peserta didik sebagai data dasar dalam menyalurkan bantuan kuota internet. Kebenaran nomor ponsel peserta didik perlu dipastikan oleh kepala sekolah sehingga bantuan kuota internet dapat dimanfaatkan secara optimal dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi Covid-19.

Pada sosialisasi tersebut, Yudhantara, Pusat Data Teknologi dan Informasi Kemendikbud RI menyampaikan 7 langkah alur verifikasi dan validasi nomor ponsel peserta didik.

1. Satuan pendidikan melakukan Verifikasi dan Validasi nomor ponsel peserta didik dan pendidik. Data awal nomor ponsel peserta didik diambil dari cut off Dapodik per 11 September 2020.

2. Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud melakukan validasi nomor ponsel peserta didik dan pendidik.

3. Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud penyiapan data verifikasi keaktifan nomor ponsel.

4. Provider menarik data yang disiapkan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud untuk dipadankan dengan basis data pelanggan milik provider.

5. Provider melakukan pemadanan untuk memastikan nomor ponsel yang diterima dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud dapat diisi kuota internet. Nomor ponsel harus aktif dan tidak boleh pada masa tenggang. Nomor ponsel yang tidak memenuhi ketentuan dikembalikan ke Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud sebagai data residu.

6. Nomor ponsel dengan kategori data residu dikembalikan ke Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud untuk selanjutnya diperbaiki oleh Satuan Pendidikan masing-masing.

7. Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud menyajikan data ke dalam Dashboard verifikasi dan validasi nomor ponsel pada laman https://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/vervalponsel/.

Yudhantara juga menjelaskan bahwa apabila status record nomor ponsel tidak valid, maka satuan pendidikan dapat melakukan perbaikan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik, kemudian kembali lagi pada siklus sampai dengan satuan pendidikan dapat mencetak SPTJM dan injeksi kuota.

Pada kesempatan yang sama, Manik Mustikohendro, Pusdatin Kemendikbud menyampaikan mekanisme penyiapan data awal.

Manik menjelaskan bahwa untuk menyiapkan data awal kita harus mempunyai konsep 5K, yaitu Kepastian sebagai Peserta didik/Guru aktif, Kepastian Data Unik dan Tunggal, Kepastian Nomor Ponsel, Aktif/Tidak Aktif Nomor Ponsel dan Kepastian Persetujuan Kepala Sekolah

Manik  juga menjelaskan bahwa ada dua hal penting yang harus diperhatikan pada mekanisme penyiapan data awal yakni, 1. Data siswa unik dan tunggal: satu record data, satu identitas dan tercatat di satu satuan pendidikan, 2. Data guru tercatat sebagai guru aktif dan memiliki satu sekolah induk.

bantuan kuota internet, internet gratis, kemendikbud, kementerian pendidikan dan kebudayaan, kuota internet gratis, Mendikbud, menteri pendidikan dan kebudayaan


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network