Video akad nikah pasangan mempelai yang diunggah oleh @Jinggan Salonn di facebook, Minggu (6/6) tergolong unik. Dalam tayangan itu, saat prosesi akad nikah terdengar bahwa mahar atau mas kawin dibayar secara utang.
Dalam video berdurasi 50 detik itu, terlihat prosesi akad nikah di depan panggung pelaminan. Wali nikah yang bertindak menikahkan mempelai perempuan lalu membacakan akad.
"Saya nikahkan dan saya kawinkan, anak saya, dengan mas kawin saham ITMG sebanyak 5000 lembar, diutang," kata si wali nikah.
Pembacaan akad ini lalu disambung dengan tegas oleh mempelai lelaki. "Saya terima nikahnya, saham ITMG sebanyak 5000 lembar dibayar utang," tegas si mempelali lelaki.
Video ini mendapat berbagai komentar dari warganet, sejumlah komentar bertanya kesyahan akad yang dibayar hutang dan mempertanyakan status mas kawin.
"Klo bgitu sah apa harus ngulang..kan harus'a d bayar tunai," tulis akun @Yanti Zhumantrie.
"Apa sih anu mahar yg diberikan belum lengkap sepenuhnya," kata akun @ViandRa Lovee
Akun @Jinggan Salonn yang mengunggah video tersebut juga memberi penjelasan bahwa mas kawin saham tersebut jika di kurs rupiah mencapai Rp 500 jutaan. Dia juga menerangkan di balasan komentar bahwa mas kawin diutang karena belum pindah alih kepemilikan atau masih atas nama calon suami.