Berita mengenai babi ngepet sempat ramai menjadi pemberitaan di Tanah Air. Di tengah panasnya isu kasus babi ngepet terdapat salah seorang ibu yang memberikan komentar pedas. Ibu paruh baya yang biasa dipanggil Ibu Wati ini menuduh tetangganya sebagai pelaku pesugihan. Hal ini karena tetangganya yang tidak memiliki pekerjaan (pengangguran) tapi memiliki banyak uang.
Namun kasus babi ngepet ini menemukan titik terang dan dinyatakan hoaks oleh kepolisian. Ibu Wati yang sebelumnya membuat tuduhan kepada tetangganya, akhirnya memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas ucapan sebelumnya.
Didampingi oleh ketua RW setempat Ibu Wati yang mengenakan baju dan kerudung putih menyampaikan permohonan maafnya atas penyataannya yang telah menyakiti masyarakat Kampung Baru, Desa Ragajaya.
Video permintaan maaf ibu Wati langsung dibanjiri komentar dari warganet.
"Ngapainnnn ngurusin hidup orang lain/tetangga dirumah buuu... n Lebih baik ngurusin badan.sendiri ajj buuu..." tulis @opiek1250
"Terlalu sibuk ngurusin. ngepoin tetangga ya jadi gitu bawaannya curiga iri dengki," tulis @zayn_rain_han
"Gak tulus bener minta maafnya, udah itu suudzon. Kasih efek jera dulu. Bahaya sih yg model begini bisa jadi kompor," tulis @magungsty
"Minta maaf apa lagi marah2 Bu galak bnr kaya gk ikhlas," tulis @abbiyan33
Penyampaian permintaan maaf ibu Wati dinilai warganet kurang ikhlas dan tulus. Warganet menyayangkan perilaku ibu Wati yang terlalu ikut campur dengan kehidupan orang lain dan menuduh orang hanya berlandaskan kecurigaannya semata tanpa adanya bukti yang pasti.
Buntut panjang dari kasus ini, ibu Wati akhirnya diusir oleh warga setempat karena dinilai telah mencemarkan nama baik Kampung Baru. Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua RW 10 Kampung Baru, Desa Ragajaya, Syarif Nurzaman.