techcrunch.com
GMS Cruise, salah satu perusahaan pelayaran terkemuka, baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka setuju untuk membayar denda sebesar $500,000 kepada Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) setelah mengakui telah mengajukan laporan palsu.
Kasus ini bermula ketika DOJ menemukan bahwa GMS Cruise telah mengirimkan informasi yang tidak akurat terkait dengan keselamatan dan kepatuhan operasional kapal mereka. Pelaporan yang tidak benar ini dapat membahayakan penumpang dan kru, serta merusak reputasi industri pelayaran.
Sebagai bagian dari penyelesaian, GMS Cruise setuju untuk membayar denda sebesar $500,000. Denda ini merupakan langkah penting untuk menegakkan kepatuhan dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan dalam industri pelayaran bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Kesepakatan ini menunjukkan komitmen DOJ untuk menjaga keselamatan publik dan integritas industri pelayaran. GMS Cruise berjanji untuk meningkatkan prosedur internal mereka agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.