awsimages.detik.net.id
Perjudian online menjadi salah satu masalah serius di dunia maya, dengan banyaknya konten yang merugikan masyarakat. KOMDIGI, sebagai lembaga yang bertanggung jawab, mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini.
Dalam waktu tiga hari, KOMDIGI berhasil memblokir sebanyak 94.720 konten judi online. Tindakan ini juga mencakup pemblokiran akun-akun influencer yang terlibat dalam penyebaran konten judi. Langkah ini diambil untuk menanggulangi praktik perjudian ilegal yang semakin marak.
Pemblokiran ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku perjudian online dan melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan, seperti kecanduan dan kerugian finansial.
KOMDIGI berkomitmen untuk terus memantau dan memblokir konten judi online demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih baik.