blogger.googleusercontent.com
Jakarta, – Rizki Fitrianda (37), seorang sopir taksi online, menjadi sorotan publik setelah terlibat insiden pemukulan oleh Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga di Mapolda Metro Jaya. Kejadian ini bukan hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum dan perlindungan hak-hak sopir taksi online.
Dalam sebuah podcast yang dipandu oleh Uya Kuya, Rizki mengungkapkan bahwa meskipun awalnya berniat untuk melapor, ia justru merasa tertekan untuk berdamai. "Saya mau melapor, tapi malah diarahkan untuk berdamai," ungkap Rizki. Dalam proses tersebut, ia ditawarkan untuk menyelesaikan masalah dengan nominal perdamaian yang awalnya Rp 5 juta, namun kemudian turun menjadi Rp 2 juta. Rizki merasa terpaksa dan bingung, sehingga ia menandatangani surat pernyataan damai.
Insiden ini memicu reaksi beragam dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan integritas aparat penegak hukum dan apakah mereka benar-benar melindungi warga sipil. Rizki, meskipun sudah berdamai, tetap melaporkan Kompol Bambang melalui kuasa hukumnya, Mils Cheah, pada tanggal 1 November, sehari setelah insiden pemukulan.
Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan menegaskan bahwa meskipun ada penyelesaian kekeluargaan, tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku pemukulan. "Kapolda akan menindak tegas semua personel yang melakukan pelanggaran," ujarnya. Selain itu, surat pencopotan jabatan Kompol Bambang telah diterbitkan, dan ia dipindahkan ke Yanma Polda Maluku.