cdn1-production-images-kly.akamaized.net
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang berusaha keras untuk melakukan transformasi digital dalam sektor penyiaran di Indonesia. Ini bukan hanya sekadar langkah biasa, melainkan sebuah upaya untuk memperkuat akses informasi di daerah-daerah yang selama ini kurang terlayani, khususnya di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Berdasarkan studi terbaru dari Dirjen PPI Kementerian Komdigi, sekitar 85 persen masyarakat Indonesia masih setia menonton televisi, sementara 21 persen di antaranya mendengarkan radio. Meskipun angka ini menunjukkan minat yang tinggi, harapan publik terhadap peningkatan kualitas isi siaran semakin meningkat.
Pemerintah percaya bahwa digitalisasi adalah kunci untuk memperluas akses siaran. Dengan migrasi dari siaran analog ke digital yang telah dilakukan, ini menjadi momen penting bagi industri penyiaran nasional. Saat ini, Radio Republik Indonesia (RRI) juga tengah menguji coba teknologi radio digital DAB (Digital Audio Broadcasting) dan DRM (Digital Radio Mondiale) yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas suara dan jangkauan siaran.
Komdigi telah merancang Rencana Strategis 2025-2029 untuk mendukung perkembangan industri penyiaran. Rencana ini tidak hanya fokus pada teknologi mutakhir, tetapi juga pada kondisi bisnis dan kebijakan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan baru. Melalui program Digital Broadcasting System (DBS), Komdigi berencana memperkuat siaran di 139 wilayah, termasuk area 3T.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan industri penyiaran dan memperkuat regulasi yang melindungi hak cipta. Dalam era digital ini, persaingan tidak hanya datang dari stasiun televisi, tetapi juga dari platform media digital yang lebih fleksibel. Oleh karena itu, Rencana Strategis 2025-2029 diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan publik terhadap kualitas siaran dengan potensi besar yang dimiliki teknologi digital.