thumb.viva.co.id
Agus Salim, seorang korban penyiraman air keras, telah menggunakan dana donasi yang diperolehnya untuk melunasi utang keluarganya. Uang yang seharusnya digunakan untuk pengobatan matanya yang rusak akibat insiden tersebut, justru dialokasikan untuk membantu Neneng Sumiyati, atau akrab disapa Wawa, yang telah merawatnya sejak kecil.
"Wawa ini sebelum dapat donasi pun sudah mengurusi Agus, ngurusi Agus ke Rumah Sakit bolak balik, nggak ada saudara dan keluarga Agus yang lain selain Wawa ini," ungkap Agus dengan suara bergetar.
Tindakan Agus ini memicu reaksi beragam dari netizen. Banyak yang merasa bahwa uang donasi seharusnya digunakan untuk kepentingan pengobatan Agus, bukan untuk melunasi utang. Komentar-komentar seperti, "Itu urusan loe agusss kalo mau balas budi ya uang jerih payah sendiri," menunjukkan ketidakpuasan publik terhadap keputusan Agus.
Kontroversi semakin memanas ketika diketahui bahwa Agus menyisihkan Rp 95 juta dari total donasi sebesar Rp 1,5 miliar untuk membayar utang bank Wawa. Novianthi Pratiwi, pemilik Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan yang mengumpulkan donasi, merasa bahwa Agus telah menyalahgunakan dana tersebut. Ia melaporkan Agus karena merasa ada yang ditutup-tutupi dalam penggunaan uang donasi.
Kasus ini menarik perhatian publik dan media, menimbulkan diskusi tentang etika penggunaan dana donasi dan tanggung jawab penerima donasi. Apakah seharusnya Agus menggunakan uang tersebut untuk melunasi utang, ataukah lebih baik untuk pengobatan dirinya sendiri? Pertanyaan ini menggugah banyak pemikiran dan perdebatan di kalangan masyarakat.