Apa langkah Menkomdigi setelah pegawai terlibat judi online?

"Menkomdigi mengambil langkah tegas setelah pegawai terlibat judi online. Komitmen untuk memberantas judi online di lingkungan kementerian."

Apa langkah Menkomdigi setelah pegawai terlibat judi online?

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid baru-baru ini menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024. Instruksi ini berfokus pada upaya mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan Kemkomdigi.

Menurut Menkomdigi, langkah ini merupakan komitmen nyata Kemkomdigi untuk memberantas judi online, dimulai dari internal kementerian sendiri. Instruksi ini berlaku mulai 1 November 2024 dan diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam pemberantasan judi online di Indonesia.

Dalam instruksi tersebut, Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (Online). Pakta ini berisi penolakan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian online, baik di dalam maupun di luar kedinasan, dan telah ditandatangani oleh pegawai sejak Juli 2024.

"Larangan untuk berkomunikasi, memengaruhi, dan mendistribusikan aktivitas perjudian online juga ditekankan dalam instruksi ini," kata Meutya dalam siaran pers. Menkomdigi menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen dari seluruh sivitas Kemkomdigi dalam memberantas judi online, karena penanganan masalah ini memerlukan kolaborasi yang kuat.

Instruksi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi masyarakat dari dampak judi online. Selain itu, Kemkomdigi akan transparan mengenai perkembangan pemberantasan judi online melalui situs kementerian dan kanal publik lainnya.

Kasus Judi Online Melibatkan Pegawai Komdigi

Penggerebekan yang dilakukan polisi di sebuah ruko di Grand Galaxy, Bekasi, pada 1 November 2024, mengungkap keterlibatan pegawai Komdigi dalam pengelolaan situs judi online. Sebanyak 11 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa mereka mengamankan 1.000 situs judi online agar tidak terkena blokir pemerintah. "Dijaga supaya enggak keblokir," ujarnya saat ditanyai oleh polisi. Para pengelola mengaku membayar delapan orang operator untuk mengawasi situs-situs tersebut dengan imbalan Rp 5 juta per bulan.

Pelaku mengaku bahwa dari 5.000 situs judi online yang ditemukan, mereka hanya memblokir 4.000 situs, sementara 1.000 situs lainnya "dibina" agar tidak terkena blokir. Aksi ini dilakukan tanpa sepengetahuan kantor dan merupakan inisiatif pribadi.

Polisi kini sedang mengembangkan kasus ini dan mencari tersangka lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Dengan adanya kasus ini, diharapkan tindakan tegas dari Menkomdigi dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network