thumb.viva.co.id
Cirebon, – Baru-baru ini, sebuah video yang menunjukkan razia terhadap rumah makan Padang di Cirebon menjadi viral di media sosial. Dalam video berdurasi dua menit lima puluh enam detik, terlihat sekelompok orang melakukan razia di depan rumah makan yang diduga menjual makanan dengan harga yang sangat murah.
Kelompok yang melakukan razia ini adalah Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC). Mereka ingin menyoroti keberadaan rumah makan yang menawarkan harga murah dengan promosi yang menarik perhatian. Penasehat PRMPC, Erlinus Tahar, menjelaskan bahwa sejak tahun 2021, banyak rumah makan yang mulai mencantumkan harga murah, seperti Rp 9.000 untuk nasi dan ayam.
Erlinus menegaskan bahwa PRMPC tidak mempermasalahkan siapa pun yang menjual masakan Padang, baik dari Minang maupun luar Minang. Namun, mereka berharap agar harga yang ditawarkan tetap wajar dan tidak merugikan usaha warung makan lainnya.
Reaksi masyarakat terhadap razia ini sangat beragam. Banyak yang mendukung tindakan PRMPC, tetapi ada juga yang menganggap bahwa harga murah adalah hak setiap pengusaha. Erlinus menanggapi bahwa wajar jika masyarakat memberikan pendapat, meskipun ada beberapa komentar yang tidak sesuai dengan konteks sebenarnya.
Dia juga menambahkan bahwa meskipun jumlah warung “Masakan Padang Murah” di Cirebon masih sedikit, usaha tersebut mulai menarik perhatian pengusaha dari luar daerah seperti Bandung dan Jakarta yang menawarkan harga serba Rp 10.000, bahkan Rp 8.000 per porsi.
PRMPC menegaskan bahwa mereka tidak melarang siapa pun untuk menjual masakan khas Minang. Mereka meminta maaf jika video tersebut menimbulkan kegaduhan dan berharap masyarakat dapat melihat video tersebut secara utuh, bukan hanya sepotong. Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga praktik bisnis yang adil di industri kuliner.