thumb.viva.co.id
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung baru-baru ini memberikan tanggapan serius mengenai video yang viral di media sosial. Video tersebut menampilkan calon bupati Mesuji, Elfianah Khamami, yang menjanjikan syafaat dan surga kepada para pemilihnya. Tindakan ini jelas menarik perhatian, karena bisa mempengaruhi proses pemilihan dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu mengingatkan semua pihak tentang pentingnya menjaga integritas pemilu. Setiap calon bupati diharapkan mematuhi peraturan yang ada agar pemilu berjalan dengan adil dan transparan.
Dalam video yang dibagikan oleh akun TikTok @daniel.soerojo, Elfianah, yang merupakan calon bupati nomor urut dua, berbicara di hadapan puluhan warga. Dia mengklaim bahwa orang yang memilih mereka akan mendapatkan syafaat dari nabi dan dijamin masuk surga. Pernyataan ini tentu saja memicu banyak reaksi dari masyarakat.
Elfianah berkata, “InsyaAllah bu, besok di akherat jenengan bisa bayangkan, orang lagi dapat perhitungan, tapi kita malah dipanggil dapat syafaat dari Rasulullah.” Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang etika dalam kampanye politik.
Robby Ruyudha, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, mengonfirmasi bahwa perempuan dalam video tersebut adalah Elfianah. Saat ini, Bawaslu masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah pernyataan tersebut dilontarkan dalam kampanye resmi atau tidak.
“Kami perlu menunggu konfirmasi lebih lanjut dari tim terkait,” ujar Robby. Meskipun belum ada laporan resmi yang masuk mengenai dugaan pelanggaran, Bawaslu akan terus memantau dan menelusuri kasus ini. Jika ada laporan resmi, mereka akan melakukan kajian awal untuk menentukan apakah pernyataan tersebut melanggar ketentuan Pilkada.
Robby juga menegaskan bahwa pihaknya akan menggandeng ahli bahasa untuk menganalisis pernyataan Elfianah dalam video tersebut. Ini penting untuk memastikan apakah pernyataannya melanggar atau tidak. “Ada dua jenis pelanggaran yang bisa kami tindak: temuan langsung atau laporan masyarakat,” tambahnya.