cloudfront-us-east-2.images.arcpublishing.com
Kasus Brown v. Board of Education adalah salah satu kasus hukum paling penting dalam sejarah Amerika Serikat yang mengubah wajah pendidikan di negara ini. Kasus ini menantang segregasi rasial di sekolah-sekolah publik.
Kasus ini dimulai pada tahun 1951 ketika Oliver Brown, seorang ayah dari seorang siswa, menggugat Dewan Pendidikan Topeka, Kansas, karena anaknya tidak diizinkan untuk bersekolah di sekolah putih terdekat. Kasus ini kemudian dibawa ke Mahkamah Agung AS dan pada tahun 1954, Mahkamah Agung memutuskan bahwa segregasi rasial di sekolah-sekolah publik adalah tidak konstitusional.
Putusan ini tidak hanya mengakhiri segregasi di sekolah-sekolah, tetapi juga menjadi landasan bagi gerakan hak sipil di Amerika Serikat. Dampaknya terasa luas, mendorong integrasi di berbagai sektor, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan perumahan.
Brown v. Board of Education adalah tonggak sejarah yang menunjukkan pentingnya kesetaraan dalam pendidikan. Meskipun masih ada tantangan yang dihadapi, keputusan ini telah membuka jalan bagi generasi mendatang untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik tanpa memandang ras.